11 Santriwati Korban Tindak Asusila Didamping P2TP2A Garut Ke Persidangan


Santriwati asal Garut yang menjadi korban tindak asusila di Kota Bandung mendapat pendampingan hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut. Kasus tersebut menyeret oknum guru ke persidangan.

“Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan,” ujar Ketua P2TP2A, Diah Kurniasari saat jumpa pers pada Kamis malam.

Melansir dari antaranews.com,Diah menjelaskan selain memberikan pendampingan kesehatan dan hukum, piha P2TP2A juga melakukan pendampingan psiokologis pada para korban.Upaya pendampingan bertujuan untuk menghilangkan rasa trauma berkepanjangan dari korban sehingga memiliki semangat hidup kembali. Selama masa pendampingan P2TP2A terus berkomunikasi untuk mengetahui perkembangan korban.

“Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya….meski para korban telah kembali pada orang tuanya pemantauan terus dilakukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban, ” katanya.

Menurut keterangan Diah, terdapat 21 korban yang mengamali tindak asusila, 11 antaranya merupakan warga Garut. Ironisnya beberapa santri sampai hamil hingga ada yang melahirkan.

Khusus korban yang di daerah Garut, terdapat 8 santri yang melahirkan. Saat ini mereka tinggal bersama orang tuanya. Adapun jika mereka tidak sanggup untuk mengurus bayi mereka, Diah berkata timnya akan merawat bayi tersebut.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pendampingan, apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya kami menawarkan untuk dirawat oleh kami,” ujar Diah.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka