Dokumen Persiapan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan Diserahkan ke Kemendragri


Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan secara resmi dokumen usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Selatan kepada perwakilan Kemendagri di Villa Jaya Sakti, Rancabuaya, Kabupaten Garut, Rabu (16/12/2020).

Mengutip detik.com, penyerahan dokumen ini menyusul dokumen CDPOB Sukabumi Utara yang diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa (15/12).

Uu mengharapkan, pembentukan CDPOB Garut Selatan bisa mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, sehingga membawa kemajuan pembangunan yang signifikan. Ia pun melihat pemekaran ini berhasil di Jabar seperti di Tasikmalaya yang menjadi kota dan kabupaten. Kemudian juga Pangandaran dan Banjar dari pemekaran Ciamis.

Selain itu, adanya pemekaran daerah ini dapat menjadi solusi dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan bagi warga Jabar, khususnya Jabar Selatan.

"Mudah-mudahan apa yang diharapkan dan diinginkan oleh masyarakat Garut dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat segera terwujud dan berhasil," ucap Uu dalam keterangan resminya.

Sementara itu, pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Garut, Benny Bachtiar sangat mengapresiasi adannya pemekaran daerah ini. Beliau menyebut bahwa Garut Selatan merupakan wilayah yang memiliki keindahan tersendiri. Sehingga tentunya perlu pengelolaan yang lebih baik dan tertata untuk dapat memaksimalkan potensi demi kesejahteraan masyarakatnya.

"Bukan berarti hari ini tidak terkelola (oleh Kabupaten Garut), tetapi memang jangkauan yang cukup besar dan cukup jauh,"pungkas Benny.



#garut #infogarut

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka