Garut Targetkan Tahun 2022 Layanan Desa Sudah Digital


Pemerintah Kabupaten Garut targetkan tahun 2022 semua layanan di kantor desa sudar berbasis daring atau elektronik. Hal ini dilakukan agar program pemerintahan di setiap desa dapat berjalan dengan maksimal.

“Kita sudah sepakat tahun 2022 pemerintahan ini berbasis elektronik,” ujar Rudy Gunawan pada Senin (09/11/2020).

Kedepannya ia berharap agar sistem kerja pemerintahan di tingkat Kabupaten hingga desa sudah harus berbasis digital. Karena selama ini masih ada beberapa daerah di Garut yang belum terkoneksi internet dengan baik.

Bahkan Rudy memerintahkan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat ) untuk mensosialisasikan agar semua desa wajib online. “Nanti DPMD sosialisasikan semua desa wajib online dengan markas besar yaitu dengan Pemda (Pemerintah Daerah) Garut,” ucap Rudy.

Pihaknya memberi penegasan, jika sampai tahun 2022 masih ada pemerintahan yang belum berbasis internet, Pemkab Garut akan menangguhkan alokasi dana desa (ADD) hingga kepala desa memasang jaringan internet.

“Kalau tidak online maka ADD-nya kita akan tangguhkan, karena ada kepala desa yang tidak mau memasang internet. Nanti Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) jadi bagian dalam sistem pemerintahan elektronik di tingkat desa.” tambah Rudy Gunawan.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka