Menkeu Berikan Anggaran Kesehatan Hingga 193 Triliun

Menkeu Berikan Anggaran Kesehatan Hingga 193 Triliun

Menkeu akan berikan kembali anggaran kesehatan sebanyak 193 triliun selama berlangsungnya PPKM Darurat. Menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, anggaran ini meningkat kembali dari awalnya 182 triliun menjadi 193 triliun. Ia mengatakan anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan kebijakan penanganan COVID-19 selama PPKM Darurat.

"Untuk bidang kesehatan 2021 akan alami kenaikan lagi yaitu untuk Program PEN penanganan COVID-19 untuk pagu kesehatan akan menjadi Rp.193 triliun,” ujar Sri Mulyani melansir dari Antara pada Senin (5/7).

Menkeu berikan anggaran kesehatan hingga 193 triliun saat PPKM Darurat ini masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN ini awalnya bernilai sejumlah 172 Triliun, kemudian bertambah menjadi 182 triliun dan akhirnya sekarang menjadi 193 triliun.

Dana 193 triliun ini untuk membiayai kegiatan diagnostik COVID-19 seperti pengujian, pelacakan serta perawatan. Dana ini akan menarget sebanyak 236.340 pasien COVID-19.

"Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19, kemudian dilakukannya kebijakan PPKM darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya ke program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial," ucap Sri Mulyani.

Dana tersebut akan menjadi insentif bagi tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, obat-obatan dan santunan kematian. Selain itu, dana tersebut juga akan menjadi dana pembiayaan vaksin COVID-19. Menkeu menganggarkan dana tersebut untuk total 53,9 juta dosis vaksin serta bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 19,15 juta warga Indonesia.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.