Penomena Gunung Es Kekerasan Seksual Perempuan Selama Pandemi Covid-19


Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 seperti Gunung Es yang terlihat hanya puncaknya saja. Data mencatat dalam kurun waktu bulan Januari sampai bulan Juli 2021, terjadi peningkatan jumlah kasus dari tahun sebelumnya.

Melansir dari Merdeka.com, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengakui adanya peningkatan kekerasan seksual terhadap perempuan selama Pandemi Covid-19. Ia menyebutkan terdapat penambahan kasus sebanyak 100 kasus kekerasan seksual di Tahun 2021.

"Data menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan seksual, juga adanya peningkatan kasus kekerasan trhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021," ujarnya (10/12).

Nadieum menambahkan sepanjang Januari hingga Juli 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus, dengan kenaikan 100 kasus. Jumlah itu melampaui jumlah kasus pada tahun 2020 yakni sebanyak 2.400 kasus belum termasuk korban yang tidak melapor.

"Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Ini belum apa-apanya. Ini juga baru fenomena gunung es, belum lagi jumlah yang tidak melaporkanya, berlipat ganda juga," tambah dia.

Ia menjelaskan kekerasan seksual memiliki dampak jangka panjang serta mempengaruhi masa depan perempuan, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda mengalami kasus kekerasan seksual yang berdampak pada seluruh masa depannya," ucapnya.

Perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa dan Negara karena mampu melahirkan generasi penerus bangsa. Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan dan pejuang pendidikan, seta begitu banyak para perempuan pejuang keluarga.

Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Aturan tersebut solusi untuk melakukan pemberantasan tiga dosa besar pendidikan.

"Permendikbudristek PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi," ujarnya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka