Infogarut

Bawa Golok Usai Curi Motor Ninja, Dua Pelaku di Malangbong Garut Dibekuk Polisi

I
InfogarutPublisher
1 Oktober 2026 pukul 16.35 3 menit baca
Bawa Golok Usai Curi Motor Ninja, Dua Pelaku di Malangbong Garut Dibekuk Polisi
Bawa Golok Usai Curi Motor Ninja, Dua Pelaku di Malangbong Garut Dibekuk Polisi, Source: Humas Polres Garut

Aksi cepat jajaran kepolisian sektor (Polsek) Malangbong bersama warga sekitar berhasil membekuk dua orang pemuda terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat berada di kawasan Pasar Lewo, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Baca juga: Korban Lacak Hingga Jakarta, Pelaku Kasus Motor Rental di Garut Akhirnya Diamankan Polisi

Berdasarkan rilis resmi dari Humas Polres Garut, penangkapan tersebut melibatkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Malangbong. Petugas gabungan mengamankan dua pria berinisial IF (30) serta MFA (30) yang tercatat sebagai warga setempat.

Tindak pidana curanmor tersebut diketahui berlangsung di Kampung Sukasirna, Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong pada dini hari. Korban menyadari sepeda motor miliknya hilang saat hendak memasukkan kendaraan dari teras ke dalam rumah sekitar pukul 01.00 WIB.

Kendaraan roda dua yang dilaporkan raib digondol pelaku merupakan satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja R warna hijau keluaran tahun 2014. Pemilik yang terkejut melihat area parkir rumahnya kosong lantas segera melaporkan kejadian kejahatan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran personil penyidik bergerak cepat mengumpulkan data serta menelusuri keberadaan para pelaku di lapangan. Penyelidikan intensif yang berkoordinasi dengan warga sekitar akhirnya membuahkan hasil hingga titik koordinat persembunyian pelaku terdeteksi.

Saat ditangkap di Pasar Lewo, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan kedua tersangka dalam menjalankan aksinya. Selain kendaraan operasional, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dan satu buah gunting kuku.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus pencurian tersebut berjalan lancar berkat kesiapsiagaan jajaran di lapangan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mengumpulkan bukti relevan serta menyinkronkan laporan kehilangan kendaraan dari pihak korban.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan penyelidikan bersama anggota serta berkoordinasi dengan masyarakat. Alhamdulillah, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Suarna, Kamis (1/10/2026).

Saat ini kedua terduga pelaku telah mendekam di Polsek Malangbong guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam. Langkah hukum lanjutan ini bertujuan untuk mendalami motif kejahatan serta mengungkap peran masing-masing tersangka dalam jejaring pencurian motor.

Pihak aparat turut menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat yang secara cepat memberikan informasi penting di lokasi. Warga pun diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan pribadi serta segera melaporkan setiap potensi aktivitas mencurigakan.

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Pemuda Aktor Pencurian di Tarogong Kaler Garut

Nah Warginet, insiden ini menjadi pengingat penting agar senantiasa mengunci ganda kendaraan saat terparkir di teras rumah. Peningkatan kewaspadaan lingkungan serta keberanian melapor ke pihak berwajib sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan bersama.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca