Infogarut

Benarkah Istilah "Garong" Lahir dari Gabungan Romusha yang Ngamuk?

M
Muhamad Renaldi SPublisher
28 Oktober 2026 pukul 16.41 4 menit baca
Benarkah Istilah "Garong" Lahir dari Gabungan Romusha yang Ngamuk?
Benarkah Istilah "Garong" Lahir dari Gabungan Romusha yang Ngamuk?, Source: Generated by AI

Masyarakat Indonesia kerap menggunakan istilah pencuri dalam kehidupan sehari-hari tanpa menyadari fakta sejarah menarik mengenai kepanjangan kata "garong" yang sebenarnya merupakan bentukan istilah dari perpaduan sebuah singkatan pada masa lampau.

Baca juga: Ternyata Ini Kepanjangan Kata "OK" yang Sering Diucapkan Sehari-hari

Kepanjangan Kata "Garong" dalam Sejarah

Dilansir dari CNBC Indonesia, masyarakat Indonesia kerap menggunakan istilah "garong" untuk menyebut pelaku tindak kriminal pencurian. Penggunaan sebutan tersebut tidak keliru karena istilah ini tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan istilah tersebut sebagai "perampok" atau "kawanan pencuri penyamun". Kata ini populer digunakan oleh masyarakat untuk menggambarkan seseorang yang melakukan aksi pengambilalihan barang milik orang lain.

Banyak warga menggunakan istilah ini tanpa mengetahui fakta tersembunyi di balik sebutan populer penjahat tersebut. Ternyata sebutan itu bukanlah sekadar kata biasa melainkan sebuah bentuk perpaduan singkatan kalimat dalam sejarah.

Kemunculan kata tersebut berkaitan erat dengan aksi kejahatan pada masa Perang Kemerdekaan sekitar tahun 1945 silam. Kondisi tanah air yang tidak kondusif kala itu dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melancarkan tindakan kejahatan pencurian.

Para pelaku aksi kejahatan tersebut umumnya bergerak dalam kelompok di berbagai sudut wilayah kawasan permukiman. Kelompok penjahat ini tidak memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan barisan Tentara Indonesia maupun kelompok laskar perjuangan.

Kelompok kriminal ini menamai diri mereka sebagai rombongan "garong" saat menjalankan aksi penjarahan di lapangan. Penamaan kelompok ini menarik perhatian sastrawan Pramoedya Ananta Toer saat bertugas sebagai tentara di Cikampek.

“Itu aku pertama kali dengar kata garong. Jadi, kutanyakan apa artinya. Jawabannya: singkatan dari gabungan romusha ngamuk,” tutur Pramoedya Ananta Toer di Jalan Raya Pos, Jalan Raya Daendels (1995).

Sastrawan Pramoedya Ananta Toer mengaku kaget saat mendengar penjelasan mengenai kepanjangan istilah kelompok kriminal tersebut. Beliau awalnya mengira istilah kata "garong" berasal dari Bahasa Jawa tetapi merupakan singkatan gabungan romusha ngamuk.

Kondisi kekosongan kekuasaan pemerintah saat era awal kemerdekaan menjadi pemicu maraknya aksi kriminalitas di masyarakat. Tidak adanya otoritas penegak hukum yang bertindak tegas dimanfaatkan oleh kelompok ini untuk merampok warga di berbagai wilayah.

“Dalam vakum kekuasaan, mereka melakukan perampokan di mana-mana,” jelas Pram.

Penyebaran Aksi Kelompok Penjahat

Anggota kelompok ini melakukan unjuk kekuatan dengan memanfaatkan senjata api untuk melancarkan aksi pencurian di permukiman warga. Tindakan nekat tersebut memicu ketakutan hebat di kalangan masyarakat tempatan yang bermukim di daerah sekitar.

Kelompok kejahatan tersebut tidak hanya beroperasi di sekitar wilayah tempat tinggal Pramoedya Ananta Toer di Jawa Barat. Keberadaan komplotan kriminal ini ternyata juga merambah hingga ke kawasan Provinsi Jawa Tengah.

Fakta sejarah penyebaran komplotan ini diungkapkan oleh sejarawan Anthony E. Lucas dalam penelitian berjudul "Peristiwa Tiga Daerah pada tahun 1989". Hasil kajian tersebut memfokuskan pengamatan pada peta aksi kriminalitas di Jawa Tengah.

Riset tersebut mengungkap keberadaan kelompok kejahatan ini di wilayah Brebes, Tegal, hingga daerah Pemalang. Dalam melancarkan aksinya, anggota komplotan ini biasanya membekali diri dengan jimat yang dipercaya memberikan daya kekebalan tubuh.

“Jimat mereka membuat kuat. Ini memberikannya kekebalan,” ucap sejarawan Anthony E. Lucas.

Aksi kriminalitas yang berulang membuat para penguasa dan pemimpin lokal mengasosiasikan kelompok ini dengan golongan penjahat berbahaya. Kedudukan mereka disamakan dengan aksi kelompok perampok serta begal jalanan yang mengganggu ketenteraman.

Keberadaan komplotan penjahat ini senantiasa ditakuti oleh warga sipil karena kerap bertindak liar tanpa memedulikan aturan hukum. Kondisi demikian menempatkan mereka sebagai kelompok musuh bersama yang harus diwaspadai oleh seluruh pihak.

Melihat dampak buruk yang ditimbulkan, baik pihak aparat Indonesia maupun pemerintah Belanda berupaya keras membasmi pergerakan kelompok tersebut. Tindakan tegas diambil untuk memulihkan keamanan lingkungan masyarakat yang terganggu oleh aksi kriminal.

Sejak momentum sejarah masa lalu tersebut, sebutan garong akhirnya melekat kuat sebagai kata ganti untuk pencuri, maling, maupun penyamun. Istilah ini bukan sebatas kata biasa, melainkan singkatan dari kalimat gabungan romusha ngamuk.

Baca juga: Tak Banyak yang Sadar, Mudik Lebaran Justru Terasa Maknanya Saat Semua Usai

Jadi Warginet, catatan sejarah mengenai kepanjangan kata garong memberikan wawasan menarik tentang perkembangan istilah bahasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pemahaman latar belakang sejarah tersebut semakin memperkaya pengetahuan ragam kosakata kebudayaan bangsa.

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca