Infogarut

Bongkar Rumah Kosong di Leles Garut, Polisi Tangkap Residivis Maling Emas

I
InfogarutPublisher
14 Oktober 2026 pukul 15.39 3 menit baca
Bongkar Rumah Kosong di Leles Garut, Polisi Tangkap Residivis Maling Emas
Bongkar Rumah Kosong di Leles Garut, Polisi Tangkap Residivis Maling Emas, Source: Humas Polres Garut

Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Garut, bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Leles dan Polsek Kadungora secara kolaboratif berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Todong Leher Korban Pakai Golok, Polisi Tangkap Begal Motor di Leuwidaun Garut

Menurut rilis resmi dari Humas Polres Garut, aparat berhasil meringkus seorang pelaku kejahatan berinisial AH (49), warga asli Kecamatan Leles yang dipastikan merupakan seorang residivis kasus Tindak Pidana Pencurian dan Penganiayaan.

Penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut resmi dilakukan setelah petugas kepolisian melaksanakan serangkaian proses penyelidikan secara mendalam. Langkah pengusutan tindak pidana kriminal ini didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) beserta kesaksian para saksi.

Insiden pencurian rumah kosong tersebut diketahui secara pasti terjadi, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka kriminal ini menjalankan aksinya dengan cara merusak paksa pintu belakang rumah milik korban saudari IN (48).

Tersangka menyusup ke kamar tidur lalu membongkar lemari penyimpanan guna mengambil barang berharga milik korban tersebut. Pihak korban dilaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp42 juta beserta sejumlah perhiasan.

Selain uang dan perhiasan, korban juga kehilangan sebatang emas 50 gram beserta 4 emas berukuran 25 gram. Akibat kejadian ini, total kerugian materiil yang dialami oleh pihak korban ditaksir mencapai Rp445 juta.

Dari hasil penangkapan, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang berkaitan kuat dengan tindak pidana pencurian ini. Polisi berhasil menyita sebatang emas 50 gram, 2 emas berukuran 25 gram, dan sisa uang Rp13 juta.

Selain batangan emas dan uang, aparat penegak hukum juga mengamankan perhiasan berharga berupa sebuah cincin keramik beserta satu gelang lilit. Petugas turut menyita satu unit telepon genggam, tas kulit berwarna cokelat, sebilah kapak, dan beberapa barang terkait penyelidikan lainnya.

AKBP Niko N. Adi Putra, selaku Kapolres Garut, menegaskan komitmen instansinya untuk menindak tegas setiap tindak pidana guna menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut. Masyarakat luas amat diimbau agar terus meningkatkan kewaspadaan, mengunci rumah secara aman, dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

”Saat ini, pelaku residivis tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri barang bukti lainnya yang diduga telah dijual atau disembunyikan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Kapolres Garut, Rabu (14/10/2026).

Baca juga: Belasan Kali Beraksi, Tiga Pelaku Pembobol Alfamart di Cilawu Garut Diamankan Aparat

Jadi Warginet, insiden pembobolan rumah di wilayah Leles Garut ini menjadi peringatan keras agar kita semua selalu memperhatikan sistem keamanan lingkungan sekitar. Tindakan mengunci rapat seluruh akses masuk dan segera melaporkan kejadian mencurigakan sangatlah efektif untuk mencegah tindak kriminalitas.

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca