Seorang pria berinisial AJ bersama rekannya SMR diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi transportasi daring di Jalan Raya KH Yusuf Taujirie, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (28/9/2026).
Baca juga:
Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Garut, penangkapan dua pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan setelah peristiwa terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di Desa Wanaraja. Korban yang berprofesi sebagai sopir taksi online diserang hingga mengalami luka pada tubuhnya.
Insiden berawal saat korban sedang mengemudikan kendaraan dan terjebak antrean arus lalu lintas yang cukup padat di kawasan jalan utama tersebut. Kendaraan korban kemudian terserempet oleh angkutan umum jurusan Garut–Sukawening hingga menyebabkan kaca spion sebelah kanan terlipat.
Korban lantas menegur sopir angkutan umum tersebut hingga memicu perselisihan di antara kedua belah pihak di lokasi kejadian. Meski sempat melakukan perlawanan dan dipisahkan warga sekitar, situasi kembali memanas hingga korban mendapat serangan fisik berulang.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kening serta luka lecet pada leher, tangan, dan punggung. Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wanaraja sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Selamat Garut.
Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial AJ dan SMR berusia sekitar 30-an tahun. Kedua warga Kecamatan Wanaraja tersebut selanjutnya dibawa menuju markas Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi serta penggalangan terhadap komunitas pengemudi ojek online dan Grab di kawasan Garut. Langkah preventif ini dilakukan agar para pengemudi tidak terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
“Polri mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas AKO Patri Arsono, Rabu (30/9/2026)
Pihak kepolisian memastikan proses penanganan perkara terus dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Wanaraja dilaporkan berada dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca juga:
Nah Warginet, insiden perselisihan di jalan raya ini hendaknya menjadi pelajaran bersama untuk senantiasa mengedepankan kesabaran saat berkendara. Setiap permasalahan lalu lintas hendaknya diselesaikan secara kepala dingin demi menjaga ketertiban umum.






