Infogarut

Garut Catat 10 Lokasi Kampung Adat, Masuk Daftar Terbanyak di Jabar

M
Muhamad Renaldi SPublisher
17 Oktober 2026 pukul 13.36 2 menit baca
Garut Catat 10 Lokasi Kampung Adat, Masuk Daftar Terbanyak di Jabar
Garut Catat 10 Lokasi Kampung Adat, Masuk Daftar Terbanyak di Jabar, Source: Instagram/@rzkysdk_

Kabupaten Garut tercatat sebagai salah satu daerah yang memiliki persebaran masyarakat tradisional di wilayah Provinsi Jawa Barat dengan 10 kampung adat yang dipastikan masih terus terjaga keberadaannya secara utuh hingga saat ini.

Baca juga: Mengenal Rumah Adat Sunda dan 8 Jenisnya yang Unik

Data Persebaran Lokasi Kampung Adat

Sebanyak 204 dari total keseluruhan 254 kawasan di provinsi tersebut sukses mendominasi sepuluh kabupaten. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 80,3 persen masyarakat tradisional hidup menetap dan terkonsentrasi di dalam area sepuluh besar tersebut.

Melansir data resmi Rencana Strategis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat 2025-2029, terdapat catatan khusus mengenai persebaran kawasan ini. Berikut adalah urutan lengkap sepuluh wilayah kabupaten dengan jumlah kampung adat terbanyak:

  1. Kabupaten Sumedang: 55 kampung adat.

  2. Kabupaten Majalengka: 34 kampung adat.

  3. Kabupaten Pangandaran: 22 kampung adat.

  4. Kabupaten Indramayu: 20 kampung adat.

  5. Kabupaten Cirebon: 19 kampung adat.

  6. Kabupaten Sukabumi: 15 kampung adat.

  7. Kabupaten Bogor: 12 kampung adat.

  8. Kabupaten Tasikmalaya: 10 kampung adat.

  9. Kabupaten Garut: 10 kampung adat.

  10. Kabupaten Purwakarta: 7 kampung adat.

Kondisi Perkotaan dan Jumlah Dominasi

Dari keseluruhan daftar sebaran tersebut, wilayah Sumedang dan Majalengka secara gabungan telah menyumbang sekitar 35 persen ketersediaan masyarakat tradisional. Fakta ini memperlihatkan tingginya pelestarian kearifan lokal di kedua kawasan tersebut dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya.

Selain area pegunungan, keberadaan masyarakat adat ternyata tercatat resmi mendiami wilayah perkotaan padat penduduk seperti Kota Bekasi maupun Depok. Meskipun jumlahnya relatif lebih sedikit, eksistensi kampung adat tersebut tetap terlihat nyata berdampingan langsung dengan permukiman modern.

Baca juga: Makna Tanah bagi Masyarakat Agraris Sunda

Nah Warginet, keberadaan masyarakat tradisional di Kabupaten Garut ini membuktikan bahwa kelestarian budaya lokal warisan leluhur kita ternyata masih terjaga. Mengetahui jumlah persebaran kampung adat tersebut pastinya bisa menambah wawasan berharga seputar kekayaan ragam tradisi masyarakat Nusantara.

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca