Perayaan busana warisan leluhur Nusantara kembali dilaksanakan dengan penuh kebanggaan oleh seluruh lapisan masyarakat secara serempak pada 24 Juli 2026. Momen peringatan ini sejatinya ditujukan untuk melestarikan identitas bangsa, memperkuat jati diri perempuan, serta mendorong sebuah pengakuan internasional.
Baca juga: Sejarah Hari Batik Nasional dan Peran Batik Garutan
Filosofis Kebaya dan Sejarah Awalnya
Melansir dari Detik.com, pakaian atasan khas perempuan ini rupanya diperkirakan sudah eksis dan digunakan masyarakat sejak abad ke-15 Masehi. Asal-usul penamaan busana tersebut secara historis diambil langsung dari kosakata bahasa Arab, yakni abayah yang bermakna sebuah pakaian.
Selain memiliki sejarah panjang yang mengagumkan, terdapat juga beberapa filosofi kehidupan berdasarkan cara penggunaan pakaian daerah tersebut. Mari kita ulas empat makna filosofis mendalam dari busana kuno ini mulai dari model sederhana hingga penggunaan atribut stagen:
Model sederhana dipadukan dengan bawahan jarik atau kain panjang bermakna melambangkan sifat dan tampilan perempuan yang lemah gemulai.
Balutan kain yang ketat membuat perempuan bergerak dengan lembut dan halus. Artinya, perempuan harus lembut dalam berbicara dan halus dalam bertindak.
Potongan kebaya mengikuti bentuk tubuh berarti perempuan harus bisa selalu menyesuaikan diri dengan keadaan di mana pun dan mandiri.
Stagen atau ikat pinggang menyimbolkan usus yang panjang dalam filosofi Jawa dan bermakna teguh memiliki tingkat kesabaran tinggi.
Latar Belakang Peringatan Tahunan
Berdasarkan informasi laman Sekretariat Kabinet, penetapan perayaan tahunan nasional ini tertuang jelas dalam regulasi resmi pemerintah pusat. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 menjadi payung hukum utama yang mengesahkan momentum peringatan kebanggaan budaya ini.
Penetapan hari penting tersebut tentu dilakukan dengan matang karena terdapat tiga poin pertimbangan esensial dalam salinan beleid. Berikut adalah ringkasan landasan historis yang memicu lahirnya peringatan tahunan untuk merawat tradisi luhur masyarakat Nusantara secara utuh dan konsisten:
Kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa lintas etnis yang berkembang menjadi aset budaya berharga, sehingga perlu dijaga serta dilestarikan keberadaannya.
Kebaya senantiasa berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan esensial, baik yang berskala nasional maupun yang berskala internasional.
Kongres Wanita Indonesia (Kowani) X yang dihadiri Soekarno pada 24 Juli 1964 merupakan momen ketika peserta mengenakan kebaya, sehingga dijadikan dasar penetapan Keppres (bukan ditetapkan tahun 1964).
Baca juga: Mengenal 7 Pakaian Adat Sunda, Dari Rakyat Biasa hingga Kaum Bangsawan
Momentum berharga ini semestinya mampu membangkitkan kebanggaan kolektif bangsa untuk terus merawat warisan budaya asli Nusantara tercinta. Jadi Warginet, kita semua diwajibkan selalu menjaga pelestarian busana luhur tersebut agar tradisi klasik masyarakat senantiasa lestari menembus pergeseran zaman.






