Tindakan kejahatan pencurian sarana transportasi roda 2 milik 1 warga yang hendak beribadah subuh menuju masjid sukses diungkap oleh jajaran aparat polisi demi menjamin ketertiban wilayah hukum Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026).
Baca juga: Diduga Mabuk Miras, 3 Pemuda Ugal-ugalan ditegur Polisi di Jalan Ciledug Garut
Berdasarkan rilis Humas Polres Garut, kronologi perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermula dari laporan hilangnya 1 unit motor Yamaha Mio Soul warna putih. Insiden tersebut menimpa sang korban di kawasan Kampung Neglasari, Desa Sukaratu.
Korban awalnya bermaksud berjalan menuju masjid tepat ketika waktu menunjukkan pukul 04.30 WIB, Minggu (18/10/2026). Saksi seketika terkejut melihat tempat parkir area teras rumahnya kosong sehingga langsung melapor kepada aparat penegak hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan menyeluruh. Fokus utama petugas diarahkan untuk mencari jejak petunjuk dari berbagai keterangan saksi demi upaya pengungkapan sang pelaku.
Hasil pengejaran aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan pria berinisial A.F.R. (26) warga Kecamatan Malangbong beserta 1 unit barang bukti motor.
AKP Suarna, selaku Kapolsek Malangbong, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara merupakan wujud upaya kepolisian demi menjaga keamanan wilayah hukum. Petugas terus mengingatkan lapisan masyarakat agar selalu meningkatkan tingkat kewaspadaan penuh ketika memarkirkan fasilitas kendaraan roda 2.
”Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti melalui langkah-langkah kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi, penyelidikan, hingga upaya pengungkapan perkara. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” jelas AKP Suarna, Rabu (21/10/2026).
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan guna menangkal ancaman kasus curanmor. Warga diminta segera memberikan aduan resmi menuju kantor polisi terdekat atau menghubungi fasilitas layanan Call Center 110.
Baca juga: Bongkar Rumah Kosong di Leles Garut, Polisi Tangkap Residivis Maling Emas
Jadi Warginet, penangkapan pelaku kasus curanmor waktu subuh ini sungguh menjadi peringatan penting bagi semua agar semakin waspada. Masyarakat harus menyadari pentingnya menempatkan fasilitas kendaraan pribadi pada titik parkir teraman demi mencegah incaran kelompok maling.






