Infogarut

Polisi Sita 15 Unit Knalpot Bising Milik Pelajar di Cisurupan Garut

I
InfogarutPublisher
21 Oktober 2026 pukul 13.32 2 menit baca
Polisi Sita 15 Unit Knalpot Bising Milik Pelajar di Cisurupan Garut
Polisi Sita 15 Unit Knalpot Bising Milik Pelajar di Cisurupan Garut, Source: Humas Polres Garut

Tindakan tegas operasi penertiban kendaraan sepeda motor yang menyasar pemakaian knalpot bising di kawasan sekolah sukses dilaksanakan pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026).

Baca juga: Sita 5 Knalpot Brong, Polisi Beri Edukasi kepada Pelajar di Pasirwangi Garut

Berdasarkan rilis Humas Polres Garut, kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan, AKP Yulius Siswantoro. Para petugas kepolisian melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan sepeda motor milik pelajar di lingkungan sekolah.

Sebelum pelaksanaan operasi penertiban dimulai, para aparat penegak hukum terlebih dahulu berkoordinasi intensif dengan pihak pengelola sekolah. Langkah sinergi strategis tersebut turut melibatkan langsung kehadiran pihak kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, beserta staf kesiswaan.

Sinergi antara aparat kepolisian dan pihak sekolah dilakukan guna menciptakan situasi lingkungan pendidikan yang selalu tertib, aman, serta nyaman. Para petugas lapangan juga menyempatkan waktu memberikan bimbingan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya penggunaan knalpot brong.

Materi edukasi tersebut memaparkan dampak negatif penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama masalah gangguan kebisingan yang mengurangi kenyamanan masyarakat. Yulius Siswantoro menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot bising ini bertujuan meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas pelajar.

”Kami mengarahkan para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 15 buah knalpot brong atau bising berhasil ditertibkan,” jelas AKP Yulius Siswantoro.

Pihak kepolisian juga gencar mengajak seluruh anak didik agar selalu tertib mematuhi peraturan hukum sekaligus memakai kendaraan roda 2 standar. Penggunaan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan teknis berpotensi besar memicu masalah keselamatan di jalan.

Institusi penegak hukum tersebut terus berkomitmen penuh menghadirkan kualitas pelayanan perlindungan warga sekitar yang jauh lebih responsif. Pencapaian target maksimal itu berhasil diwujudkan melalui serangkaian langkah taktis menggunakan pendekatan preventif, metode edukatif, dan tindakan humanis.

Baca juga: Razia Knalpot Brong di Leles Garut, 7 Knalpot Milik Pelajar Diamankan

Jadi Warginet, penertiban belasan unit knalpot bising pada area lingkungan sekolah wilayah Cisurupan Garutini patut mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Semoga para siswa lekas menyadari pentingnya ketaatan terhadap aturan spesifikasi kendaraan demi menjaga rasa kenyamanan bersama.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca