Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar menerbitkan surat telegram perombakan jabatan bagi jajaran perwira internal instansi yang mencakup pergeseran posisi pejabat utama hingga pimpinan kapolsek pada wilayah hukum Polres Garut, Kamis (22/10/2026).
Baca juga: Warga Kampung Cibera Terima 1.500 Liter Air Bersih di Cibalong Garut
Menurut rilis Humas Polres Garut, keputusan perkara perombakan personel ini mencakup sejumlah posisi dari Kasatresnarkoba, Kasatbinmas, hingga beberapa kursi Kapolsek. Pergeseran tersebut merupakan bagian dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran sekaligus mendukung pelaksanaan tugas agar berjalan dengan optimal.
Berdasarkan surat telegram, AKP Usep Sudirman yang sebelumnya memegang wewenang sebagai Kasatresnarkoba Polres Garut sekarang ditugaskan menjadi pimpinan Kasatreskrim Polres Sumedang. Sementara itu, AKP Asep Musa Dinata yang sempat menjabat Kasatresnarkoba Polres Banjar langsung dipercaya mengemban jabatan serupa pada Polres Garut.
Pada kursi Kasatbinmas Polres Garut, pimpinan menunjuk IPTU Muslih Hidayat yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Ps. Kapolsek Pakenjeng untuk menerima penugasan baru. Adapun posisi kewenangan Ps. Kapolsek Pakenjeng akan segera diemban oleh IPDA R. Roni Nursapta Mulyadi yang sebelumnya aktif bertugas selaku Wakapolsek Pameungpeuk.
Arus pergeseran pos operasional ini rupanya turut terjadi secara merata pada susunan kursi fungsional bagi sejumlah petugas tingkat pimpinan sektor. AKP Asep Pujaeri yang sebelumnya memegang wewenang dan bertugas sebagai Kapolsek Cisewu mendapat penugasan baru guna menempati posisi Ps. Kapolsek Samarang.
Selanjutnya, IPTU Fajar Bayu Rahman yang sebelumnya menjabat fungsional pada posisi Panitopsnal Unit Intelkam Polsek Garut Kota turut menerima surat perintah. Ia ditugaskan guna memegang kendali wilayah operasi yang baru sebagai pengemban wewenang Ps. Kapolsek Cisewu.
Sementara itu, IPTU Zainuddin yang sebelumnya tercatat menjabat selaku pemegang pimpinan Ka SPKT Polres Garut turut mendapat penugasan rotasi. Ia berpindah tugas dalam rangka menduduki kursi kewenangan baru sebagai Ps. Kapolsek Malangbong.
Selain pergantian itu, surat telegram juga mencatat penempatan dalam rangka persiapan memasuki masa purna tugas pensiun bagi 3 pejabat pimpinan. Daftar tersebut meliputi mantan Kasatbinmas Polres Garut KOMPOL Aam Kunaepi, mantan Kapolsek Samarang KOMPOL Hilman Nugraha, serta mantan Kapolsek Malangbong AKP Suarna.

AKBP Niko N. Adi Putra, selaku Kapolres Garut, menyampaikan bahwa perombakan penugasan merupakan wujud bagian dinamika organisasi serta sistem pembinaan karier kepolisian. Pergeseran ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas, serta mendorong setiap personel agar semakin profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.
”Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier personel. Saya berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap AKBP Niko N. Adi Putra.
Kapolres Garut juga turut menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan rasa kepercayaan masyarakat di dalam setiap rutinitas pelaksanaan tugas harian kepolisian. Menurut instruksinya, setiap abdi negara dituntut harus mampu menghadirkan kualitas pelayanan yang responsif, humanis, serta selalu berorientasi pada kepentingan warga.
Baca juga: Cegah Tindakan Bullying, Polisi Edukasi Siswa SD di Pasirwangi Garut
Nah Warginet, momen pelaksanaan rotasi personel penegak hukum tingkat kabupaten ini sebagai langkah perbaikan struktural bagi institusi. Semoga upaya penyegaran internal kepolisian tersebut sanggup mendorong peningkatan standar perlindungan keamanan agar masyarakat di Kabupaten Garut merasa aman dan tenteram.






