Infogarut

Wacana Tentara Berkacamata di Indonesia, Bagaimana Aturan Negara Lain?

M
Muhamad Renaldi SPublisher
9 Oktober 2026 pukul 16.29 4 menit baca
Wacana Tentara Berkacamata di Indonesia, Bagaimana Aturan Negara Lain?
Wacana Tentara Berkacamata di Indonesia, Bagaimana Aturan Negara Lain?, Source: Generated by AI

Beredarnya wacana mengenai pemberian kesempatan rekrutmen bagi para calon prajurit berkacamata dalam seleksi militer dan kepolisian terus mengemuka di Indonesia demi memperkuat kualifikasi serta kemampuan intelektual para calon anggota pertahanan negara.

Baca juga: Kekuatan Militer ASEAN 2026, Indonesia Unggul Personel dan Armada Laut

Dalam artikel yang diterbitkan Tirto.id, berikut gambaran kebijakan mengenai rekrutmen prajurit berkacamata di beberapa negara maju yang dapat disimak di bawah ini.

1. Amerika Serikat

Militer Amerika Serikat mengizinkan calon prajurit berkacamata selama gangguan penglihatan jarak jauh dapat dikoreksi hingga 20/40. Standar penglihatan dekat juga mewajibkan batas koreksi minimal 20/40 pada mata yang lebih baik.

Persyaratan khusus yang jauh lebih ketat diberlakukan bagi pendaftar posisi pilot serta anggota pasukan khusus Navy SEAL. Calon prajurit dinyatakan gugur jika memiliki kelainan refraksi melebihi batas -8,00 atau +8,00 dioptri, ataupun astigmatisme di atas 3,00 dioptri.

Kondisi mata yang memerlukan penggunaan lensa kontak, seperti jaringan parut kornea atau corneal scar, tidak memenuhi syarat medis. Kebijakan tegas ini diterapkan karena efektivitas serta keamanan penggunaan lensa kontak sulit dijamin saat prajurit menjalankan misi lapangan.

2. Singapura

Pemerintah Singapura menetapkan bahwa kondisi mata minus bukan merupakan penghalang bagi warga laki-laki yang mengikuti program National Service. Kondisi penglihatan peserta dinilai melalui pemeriksaan medis guna menentukan status Physical Employment Status (PES) sebagai dasar penempatan divisi.

Angkatan Bersenjata Singapura bekerja sama dengan lembaga medis untuk menyediakan fasilitas operasi refraktif kornea bagi para prajurit reguler. Layanan bedah LASIK tersebut diberikan secara khusus guna menunjang efektivitas kerja pasukan yang membutuhkan ketajaman penglihatan optimal.

Para pilot militer di Singapura diizinkan menerbangkan pesawat tempur dengan tetap menggunakan kacamata berstandar penerbangan internasional. Kacamata penerbang tersebut wajib memiliki lapisan tahan gores serta anti silau yang kompatibel dengan helm keselamatan udara.

Batas kelainan penglihatan untuk calon penerbang militer Singapura ditetapkan maksimal 800 derajat pada masing-masing mata peserta. Sementara itu, tingkat astigmatisme calon pilot tidak boleh melebihi tiga ratus derajat demi menjaga tingkat keamanan penerbangan.

Sistem penempatan berbasis kemampuan fisik dan visual ini terbukti efektif dalam menjaga kualitas operasional militer Singapura. Warga yang memiliki gangguan penglihatan tetap dapat berkontribusi aktif dalam berbagai sektor pertahanan negara.

3. Inggris

Kementerian Pertahanan Inggris dalam aturan resmi Royal Air Force (RAF) menetapkan bahwa persyaratan penglihatan disesuaikan dengan posisi pekerjaan. Calon petugas logistik yang memiliki keterbatasan penglihatan tetap dapat diterima melalui penggunaan kacamata koreksi medis yang sesuai.

Aturan militer Inggris memperbolehkan pendaftar yang memiliki keterbatasan persepsi warna tingkat dua untuk mengikuti seluruh proses seleksi. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi calon anggota karena tidak mewajibkan kualifikasi penglihatan warna sempurna pada seluruh spesialisasi.

Para pendaftar yang memakai kacamata diwajibkan membawa alat bantu penglihatan tersebut beserta laporan dari optometris saat pemeriksaan medis. Petugas kesehatan akan mengevaluasi dokumen tersebut secara terperinci untuk memastikan fungsi penglihatan calon prajurit tetap aman.

Penetapan standar medis yang transparan membuat proses penerimaan anggota militer di Inggris berjalan secara objektif serta terukur. Pendekatan ini memisahkan gangguan penglihatan ringan dari kondisi medis kritis yang dapat membahayakan pasukan.

Fleksibilitas aturan rekrutmen ini memungkinkan militer Inggris untuk menjaring lebih banyak kandidat potensial di bidang teknis. Langkah tersebut menjadi acuan penting bagi pembaruan sistem rekrutmen pertahanan di berbagai negara.

4. Jepang

Pasukan Bela Diri Jepang menetapkan bahwa calon prajurit berkacamata dapat memenuhi syarat medis apabila penglihatan terkoreksi mencapai angka 0,8. Namun demikian, batas ketajaman penglihatan tanpa alat bantu tetap diatur minimal pada tingkat 0,6.

Persyaratan kesehatan mata yang sangat ketat diberlakukan bagi calon penerbang militer Jepang pada jarak jauh, menengah, dan dekat. Penglihatan jarak jauh tanpa koreksi minimal 0,1, sedangkan penglihatan terkoreksi wajib mencapai angka 1,0 saat tes medis.

Otoritas militer Jepang melarang keras pendaftar penerbang yang pernah menjalani operasi koreksi mata seperti ortokeratologi untuk bergabung. Aturan ketat ini diberlakukan demi menghindari risiko gangguan penglihatan mendadak saat menjalankan tugas penerbangan berisiko tinggi.

Sistem rekrutmen terintegrasi yang diterapkan negara maju membuktikan bahwa kacamata bukan alasan utama untuk menggugurkan calon prajurit. Penilaian medis yang terukur berdasarkan tuntutan jabatan menjadi kunci utama dalam membangun kekuatan pertahanan modern.

Evaluasi mendalam terhadap kondisi kesehatan mata memastikan bahwa setiap prajurit yang diterima memiliki kesiapan tempur yang optimal. Jepang berhasil menggabungkan fleksibilitas rekrutmen dengan standar keselamatan militer yang sangat tinggi.

Baca juga: Indonesia Jadi Militer Terkuat di ASEAN, Masuk 13 Dunia Versi GFP

Wacana rekrutmen tentara berkacamata di Indonesia dapat meniru standar terukur yang telah diterapkan oleh negara maju dunia. Apakah menurut Warginet regulasi seleksi militer berbasis kualifikasi intelektual ini sudah saatnya diberlakukan di tanah air?

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca