Infogarut

Wamendikdasmen RI Buka Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut

K
KALAMPublisher
4 November 2026 pukul 17.11 2 menit baca
Wamendikdasmen RI Buka Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip Latipulhayat, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa malam (14/10/2026).

Acara bergengsi ini dihadiri oleh Steering Committee Forum Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kadisdik Garut, Kadispora Garut, Asisten Administrasi Umum (Asda 3) Setda Garut, Kadisparbud Garut, perwakilan Kemenag Garut, jajaran kepala sekolah dan guru, serta para ketua Dewan Pendidikan dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia.

Kehadiran lintas pihak ini mempertegas bahwa pembangunan kualitas pendidikan tidak dapat berjalan sendiri, melainkan harus dibangun atas dasar kolaborasi yang kuat. Dalam arahannya, Wamendikdasmen RI menerangkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), fungsi utama Dewan Pendidikan adalah meningkatkan mutu layanan pendidikan.

"Jadi kata kuncinya adalah mutu pendidikan, dan tampaknya ini merupakan elaborasi lebih lanjut karena Undang-Undang Sisdiknas merupakan undang-undang organik, perintah langsung dari konstitusi untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas," ungkap Prof. Latip Latipulhayat.

Menanggapi proses revisi UU Sisdiknas yang kini menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan dibahas bersama pemerintah, Wamendikdasmen menekankan pentingnya pelibatan publik yang substantif (meaningful participation).

"Dalam prosesnya, salah satu yang sangat penting bahkan menjadi pilar bahkan prasyarat undang-undang yang baik adalah partisipasi masyarakat, sehingga menggenapkan dan menguatkan apa yang disebut sebagai Meaningful Participation. Khusus untuk Dewan Pendidikan, meaningful participation harus dimaknai sebagai kontribusi substantif, bukan sekadar kontribusi basa-basi," tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wamendikdasmen berharap Rakornas ini menghasilkan gagasan-gagasan bernilai tinggi yang memberikan kontribusi nyata bagi masa depan dunia pendidikan Indonesia.

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca