Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang Sukawening Garut

Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang Sukawening Garut

Dugaan adanya alih fungsi lahan resapan air menjadi penyebab banjir bandang di Sukawening, Kabupaten Garut Jawa Barat. Lahan yang mestinya jadi resapan air saat intensitas hujan tinggi, tidak berfungsi maksimal berdampak pada meluapnya air di sungai Citameng.

Sabtu (27/11), Kabupaten Garut kembali berduka atas persitiwa banjir bandang yang menerjang tiga Desa di Kecamatan Sukawening. Akibat Banjir Bandang ini tercatat sebanyak 30 kepala keluarga sekitar 105 jiwa harus mengungsi.

Melansir CNNIndonesia, Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Hadi, mengungkapkan banjir bandang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Banjir Bandang yang terjadi akibat meluapnya air sungai Citameng Sukawening terjadi saat hujan dengan intensita tinggi mengguyur daerah tersebut. Hingga pada 15.00 waktu setempat terjadilah Banjir Bandang yang menerjang tiga desa yakni Desa Sukamukti, Desa Mekarwangi dan Desa Sukawening.

“Sehingga debit air sangat tinggi dan terjadi luapan Sungai Citameng. Hal ini menyebabkan jalan yang menghubungkan Desa Sukamukti dan Desa Mekarwangi yaitu Jembatan Cinangsi terendam dan tidak bisa dilalui,” ujarnya pada Sabtu (27/11).

Alih Fungs Lahan

Selain akibat dari luapan air sungai Citameng, dugaan penyebab lain Banjir Bandang ini kerena adanya lahan resapan air yang terganggu.Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan adanya lahan resapan air yang terganggu dan perlu perhatian agar tidak lagi banjir.

"Sekarang curah hujan ekstrem, tetapi kalau memang jalur airnya tidak terganggu, resapan air di hulu tidak terganggu, maka kemungkinan tidak akan terjadilah semacam ini (banjir),". Kata Uu saat meninjau daerah terdampak banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan karang Tengah Kabupaten Garut, Minggu.

Lahan resapan yang terganggu di daerah tersebut menurut pengakua seorang warga (46) tahun menuturkan daerah tersebut bukan kawasan rawan banjir. Bahkan belum pernah terjadi banjir bandang sebesar itu di daerahnya.

Menurut dia, banjir bandang di Garut itu bisa jadi karena adanya alih fungsi lahan sehingga memicu bencana alam disana.

"Karena memang awalnya tidak ada terjadi seperti ini, tetapi ada alih fungsi, tetapi sebenarnya alih fungsi ini ada yang legal juga," katanya.

Ia menambahkan dugaan salah satu penyebab banjir karena di hulu sungai menjadi tempat wisata yang membangun sarana prasarana sehingga mengganggu resapan air.

Uu menyampaikan upaya menyelesaikan bencana banjir perlu melibatkan berbagai pihak tidak hanya pemerintah daerah saja. Melainkan instansi lain seperti kehutanan, perkebunan, sumber daya air, maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selanjutnya, kata Uu, akan melakukan rapat untuk menentukan sikap dalam mengatasi bencana banjir bandang agar tidak terulang lagi di Garut, maupun daerah lain di Jawa Barat.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.