Sakit Hati Tak Terima Gaji 2 Tahun, Mantan Guru Honorer di Garut Nekat Bakar Gedung Sekolah


Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran dua ruangan di SMPN 1 Cikelet. Adapun terduga pelaku ternyata seorang mantan guru honorer di sekolah itu.

Mengutip dari kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Dede Sopandi mengungkapkan, aksi nekat pelaku berinisial MA itu atas dasar karena sakit hati.

Pelaku sempat bertugas di sekolah tersebut selama periode 1996-1998. Namun gaji yang semestinya ia terima sebagai guru honorer tak kunjung diberikan oleh pihak sekolah.

"Didasari rasa sakit hati, tersangka tidak diberikan haknya sebagai guru honorer oleh pihak sekolah," ungkap Dede di Mapolres Garut, Selasa (25/1/2022).

Dede menambahkan, pelaku sempat mencoba menanyakan gaji yang semestinya ia terima sebesar Rp6 juta tersebut ke pihak sekolah.

Gaji tersebut rencananya pelaku akan gunakan untuk menikah, namun tak kunjung ada realisasi.

"Pernah klarifikasi ke sekolah untuk mempertanyakan hak-haknya sebagai guru honorer yang akan digunakan untuk menikah, tapi tidak ada realisasinya," lanjut Dede.

Pelaku kemudian merencanakan aksi nekatnya untuk membakar bangunan sekolah. Pelaku diduga dengan sengaja membeli bahan bakar minyak kemudian membakar pintu ruangan sekolah menggunakan media kertas.

“Ditaruh di bawah pintu masuk yang terbuat dari kayu, akibatnya pintu terbakar,” kata Dede.

Atas aksi nekatnya tersebut, pelaku terjerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus pembakaran ruangan SMPN 1 Cikelet oleh orang tak dikenal terjadi pada Jumat (14/1/2022). Pelaku melakukan aksinya ketika para guru dan penjaga sekolah sedang melaksanakan shalat Jumat.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka