Satgas COVID-19 Bubarkan 2 Acara Pernikahan di Garut


Satgas COVID-19 Kabupaten Garut bubarkan 2 kegiatan pernikahan di Garut yang terselenggara kala pemberlakuan aturan PPKM Darurat pada Minggu (11/7). Pembubaran 2 kegiatan pernikahan itu Satgas lakukan karena melanggar protokol aturan PPKM Darurat.

2 kegiatan pernikahan yang Satgas COVID-19 Garut bubarkan berada di 2 wilayah berbeda. Lokasi pernikahan pertama terletak di Desa Sukajaya, Tarogong Kidul. Lalu, lokasi kedua berada di daerah Kecamatan Cibalong.

Satgas COVID-19 mengatakan, pelaksanaan pernikahan di Tarogong Kidul Satgas bubarkan karena memiliki kapasitas tamu melebihi 30 orang. Sebelumnya, dalam peraturan PPKM Darurat mengatakan bahwa kapasitas maksimal tamu pernikahan sejumlah 30 orang saja. Pelaksana pernikahan akan mendapat sanksi yang Satgas berikan.

"Penyelenggara akan menjalani sidang tipiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar aturan selama PPKM Darurat," kata Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji melansir dari detik.com pada Senin (12/7).

Untuk kegiatan pernikahan kedua di wilayah Cibalong, Satgas membubarkan hajatan tersebut karena pelaksana tidak mengantongi izin keramaian dari Satgas COVID-19.

"Pembubaran dilakukan karena pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian maupun tim Satgas COVID-19," jelas Kapolsek Cibalong, Iptu Aam Kunaefi melansir dari detik.com pada senin (12/7).

Menurut Aam, selain tidak memiliki surat izin keramaian untuk hajatan pernikahannya, kegiatan pernikahan di Cibalong yang Satgas segel memicu munculnya keramaian. Demi mengurangi munculnya klaster COVID-19 di Cibalong, Polsek Cibalong berinisiatif untuk menutup kegiatan hajatan tersebut.

Sebelumnya, aturan PPKM Darurat telah pemerintah gaungkan pada 1 Juli 2021. Aturan ini berlaku dari 3 hingga 20 Juli 2021 dan terletak di Jawa dan Bali. Untuk kegiatan pernikahan kala PPKM Darurat sendiri, pemerintah memberikan syarat berupa pengunjung di bawah 30 serta memiliki izin keramaian dari Satgas COVID-19.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka