Satgas Garut Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Bising


Tim Satgas (Satuan tugas) Garut sosialisasikan larangan penggunaan knalpot bising kepada pelajar SMAN 06 Garut. Sosialisasi tersebut berlangsung di lapang upacara SMAN 06 Garut pada Rabu, (24/11/2021).

Sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot bising sebelumnya seringkali dilakukan oleh tim satgas. Hal ini sekaligus sarana edukasi, khususnya kepada para pelajar agar turut menjaga ketertiban umum.

Maraknya pengguna knalpot bising membuat masyarakat resah. Sebagaimana pernyataan Aah Anwar Saefuloh, selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Garut sekaligus ketua tim Satgas Garut Bebas Knalpot. Ia mengaku pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan pengguna knalpot dengan suara bising. Masyarakat merasa resah dan tidak nyaman akibat hal tersebut.

“Keluhan-keluhan masyarakat kami tindak lanjuti bersama agar tidak adanya atau berkurangnya, minimal berkurang. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang menggunakan knalpot yang tidak standar,” ungkap Aah.

Adanya gerakan sosialisasi pemberantasan knalpot bising sebagai upaya meminimalisir jumlah pengguna knalpot yang tidak standar di Garut.

“Mudah-mudahan upaya ini kita bisa mengurangi dan sekaligus memberikan arahan kepada anak anak remaja atau siswa siswi di SMA 6 agar tidak menggunakan lagi knalpot yang tidak standar dan yang menghasilkan suara bising,” lanjut Aah.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini mendapatkan dukungan dan apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya Polres Garut, Aiptu Agus Suwito, mendukung penuh dan berharap agar hasil dari Gerakan Garut Bebas Knalpot Bising di Kabupaten Garut bisa berkurang.

“Alhamdulilah hasilnya cukup bagus, sangat berkurang untuk pengguan knalpot bising. Sehingga mudah-mudahan angka kecelakaan juga bisa memanimalisir angka totalitas kecelakaan yang terjadi di garut,” kata Aiptu.

Tidak terkecuali Kepala Sekolah SMAN 6 Garut, Asep Suryana, merasa bahagia dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Satgas Garut. Karenanya, mereka telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para siswanya. Dengan demikian, ada kesadaran pada anak untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang di luar dari ketentuan.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka