Timbulkan Konflik, Komisi I DPRD Ingatkan Pemkab Agar Pembangunan RS Limbangan Tertib Administrasi


Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Muchtarul Wildan ingatkan Pemkab agar pembangunan RS Limbangan tertib administrasi. Banyak laporan mengenai perizinan RS Limbangan yang tak kunjung di proses.

Pembangunan Rumah Sakit Limbangan saat ini dalam tahap pengerjaan. Anggaran sebesar 10 M telah digelontorkan oleh Pemkab untuk pembangunan tahap pertama. Pembangunan RS terbesar di Garut Utara tersebut tak diiringi dengan proses perizinan yang seharusnya ditempuh.

Dikutip dari jabarbicara.com. “Kami mendapatkan informasi kalau perizinan dan dokumen lingkungan tidak berproses. Ini harus menjadi perhatian, proyek besar tidak memperhatikan perizinan kendati di biayai pemerintah,” ujar Muchtarul Wildan yang membidangi perizinan pada Kamis (29/102020).

Pembangunan yang di biayai oleh pemerintah seharusnya memperhatikan perizinan, mulai dari AMDAL, UKL/UPL serta perizinan lainnya. Hal ini sebagai bentuk tertib administrasi menurut Wildan.

Denden Amiruloh, salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Limbangan, menilai pembangunan RS Limbangan terus menimbulkan konflik termasuk terbuka belum adanya dokumen lingkungan yang ditempuh oleh Pemkab Garut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengaku, proses perizinan sudah pembangunan RS dalam proses. Bahkan sudah dibahas dengan pihal Dinas DPMPT Kabupaten Garut.

“Ya, perizinan sudah di proses, baru minggu yang lalu di bahas DPMPT,” ucapnya.

Terlepas polemik yang terjadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut berharap seluruh masyarakat mendukung proses pembangunan rumah sakit Limbangan agar bisa berjalan sesuai dengan rencana.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka