Usai Dilantik Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Kawal Kesejahteraan Buruh
Usai dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian kerja dan kesejahteraan buruh Indonesia.
Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin, (8/6/2026).
Baca juga: Jejak Panjang Buruh hingga Lahirnya Aturan 8 Jam Kerja
Usai pelantikan, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera memberikan laporan kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Laporan tersebut akan berisi berbagai pendapat, saran, pandangan, hingga analisis kebijakan mengenai kesejahteraan buruh di Indonesia.
Mengacu pada laman resmi Presiden RI, salah satu hal yang akan menjadi perhatian Said Iqbal ialah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi perlu diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata serta kesetaraan kesempatan bagi seluruh masyarakat.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” papar Said Iqbal.
Selain pertumbuhan ekonomi yang merata, ia menilai bahwa kesejahteraan buruh kedepannya harus ditopang oleh tiga aspek utama. Ketiga aspek itu mencakup kepastian kerja, kepastian pendapatan, serta jaminan sosial bagi para pekerja.
"Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh," jelasnya.
Said Iqbal juga berencana menyampaikan pandangan terkait upah layak yang masih menjadi perhatian kalangan pekerja. Menurutnya, kebijakan pengupahan yang tepat dapat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
Tidak hanya pekerja di dalam negeri, ia turut mengamati kondisi buruh migran Indonesia yang dipandang masih membutuhkan perlindungan dari negara. Masukan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari saran dan analisis kebijakan yang disampaikan kepada Presiden.
"Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan," pungkasnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca juga: Daftar Wilayah dengan Buruh Terbanyak di Jabar 2024, Garut Masuk 5 Besar
Nah Warginet, kehadiran Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan diharapkan mampu memperkuat perjuangan terkait kepastian kerja, kepastian pendapatan, upah layak, jaminan sosial, serta perlindungan bagi buruh agar kesejahteraan pekerja terus meningkat di masa mendatang.
Penulis: Muhamad Renaldi S
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.