Bupati Garut Ancam Lakukan Penggusuran Jika Ada Bangunan Rumah di Area Jalan Ibrahim Ajie


Bupati Garut Rudy Gunawan, meninjau pembangunan Jalan Ibrahim Adjie yang berlokasi di area Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (31/8/2022).

Rudy mengungkapkan, jalan sepanjang 6 kilometer itu diklaim sebagai kawasan premium wisata Kabupaten Garut.

Demi menjaga kawasan premium tersebut, imbuh Rudy, pihaknya akan melakukan penggusuran hingga perobohan jika ada bangunan yang melanggar peraturan di area tersebut. 

"Siapapun yang membangun rumah di sini, melanggar aturan Perda dilakukan penggusuran, dilakukan perobohan, Bupati yang bertanggung jawab," tegasnya.

Bupati juga mengajak semua pihak untuk mengawasi pengerjaan pembangunan jalan ini, jika bagus diapresiasi, jika tidak bagus dimintai perbaikan.

"Ayo kita lihat pembangunan Kabupaten Garut, nikmati, awasi pekerjaannya diawasi, kalau bagus kita apresiasi, kalau tidak bagus kita minta untuk dilakukan perbaikan, kalau tidak diperbaiki proses hukum," tandasnya.

Pembangunan Jalan Ibrahim Ajie sendiri nantinya akan tembus ke Sigobing atau berada tepat di depan Jalan KH. Anwar Musaddad, dan rencananya awal tahun 2023 bisa dilalui kendaraan.


0 Komentar :

Mungkin anda suka