Depresi Pasca Pencoblosan, Satu Anggota KPPS Garut Dirawat di RSJ Bandung


Satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Garut dari Kecamatan Wanaraja berjenis kelamin dan berusia masih muda harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Bandung dikarena mengalami depresi pasca pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Petugas KPPS asal Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut ini diduga mendapatkan tekanan dari pihak pemantau saat melakukan perhitungan suara. Karena tekanan tersebutlah petugas KPPS yang sebelumnya memiliki riwayat depresi dan trauma bertemu banyak orang ini kembali kambuh dan harus mendapatkan perawatan.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin membenarkan adanya petugas KPPS dari Garut yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bandung. Petugas KPPS tersebut awalnya dibawa ke puskesmas terdekat, kemudian ia dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Bandung untuk mendapatkan perawatan lanjutan untuk menstabilkan kondisinya.

KPU Kabupaten Garut menerima laporan tersebut dan memastikan bahwa biaya perawatan petugas KPPS tersebut akan ditanggung oleh pemerintah. KPU Garut terus memantau perkembangan petugas KPPS tersebut dan berharap ia segera pulih dan merasa lebih nyaman serta aman. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka