Fenomena Ramainya Pernikahan Dini, Tingkatkan Angka Perceraian di Garut


[Illustration : https://unsplash.com/photos/a-close-up-of-a-person-holding-a-bouquet-of-flowers-r97YFRvoL_E]

Menikah memang sebuah rencana setiap umat manusia ketika sudah menemukan pasangan hidupnya. Di sisi lain, menikah juga dianggap sebagai ibadah bagi umat manusia. Beda halnya jika menikah tanpa didasari dengan ilmu dan juga bekal yang cukup untuk masa depan, lalu munculah fenomena pernikahan dini menjadi permasalahan baru bagi pemerintahan. 

Fenomena pernikahan dini pun kini terjadi di Garut, dengan munculnya data bahwa pernikahan dini di Garut yang tinggi. PJ Bupati Garut Barnas Adjidin menyampaikan bahwasannya Kabupaten Garut tengah menghadapi berbagai permasalahan seperti kemiskinan, anak putus sekolah, dan salah satunya adalah pernikahan dini saat Pertemuan Multistakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), hari Rabu (10/7/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti juga menambahkan, bahwasannya di Jawa Barat pun angkat pernikahan dini masih sangat tinggi. Pernikahan dini yang terjadi ini menjadi pintu masuk bagi masalah lainnya, salah satunya perceraian. 

Siska mencatat angkat perceraian di Jawa Barat mencapai 90 ribu per tahunnya. Senada dengan Siska, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menambahkan bahwasannya angka perceraian di Kabupaten Garut mencapai 5.000 kasus dan beberapa persen diantaranya berusia dini atau masih anak - anak.

Dari permasalahan tersebut, diharapkan melalui forum pertemuan ini dapat memberikan solusi baru. Sehingga angka pernikahan dini di Jawa Barat, khususnya yang ada di Kabupaten Garut dapat menurun. Disertai dengan angka perceraian yang berkurang dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Garut meningkat.

 

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Anjani Lailatul
  • 31, Aug 2024
Fakta Menarik Tentang Kerajaan Galuh