Gasak Puluhan Juta Harta Korban, Dua Perampok Dihadiahi Timah Panas Sat Reskrim Garut
Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap sebuah Agen LPG PT. ELPIJI di Jalan Raya Bandung-Garut dengan kerugian mencapai Rp58.072.000.
Para pelaku langsung menyekap kedua korban dan mengancam korban menggunakan senjata diduga pistol saat kejadian pada (27/2/2025) lalu. Barang-barang milik perusahaan- pribadi para saksi dibawa kabur pelaku.
Setelah berhasil melumpuhkan para korban, pelaku kemudian membawa kabur barang-barang milik perusahaan serta milik pribadi para saksi, di antaranya tabung gas, uang perusahaan, handphone, dan sepeda motor milik korban.
“Setelah menerima laporan, tim dari Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini berhasil kami tangkap dan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.” Ujar Kasat Reskrim.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 139 buah tabung gas, 2 unit mobil Daihatsu Granmax (blindvan dan pickup), 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Senjata tajam jenis karambit dan Alat-alat yang digunakan pelaku seperti obeng, tang, kunci busi, dan kunci ring pas.
Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.