Lagi, Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Terkuak di Garut


Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terkuak di Kabupaten Garut. Kali ini menimpa korban berinisial R (12) warga Kecamatan Balubur Limbangan oleh seorang oknum satpam berinisial DN (20).

 

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ke Polsek Limbanga. Dari laporan tersebut, Kamis (13/7/2023) polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku DN.

 

Mengutip dari keterangan tertulis Humas Polres Garut, Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra menerangkan terduga pelaku aksi pencabulan terhadap korban di WC pemandian umum. Bahkan aksi bejatnya itu tidak hanya satu kali melainkan berulang kali di tempat dan waktu yang berbeda.

 

Adapun saat ini Polsek Limbangan telah mengamankan pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain itu kepolisian juga membantu membawa korban untuk dilakukan visum guna keperluan penyelidikan.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka