Operasi Gabungan Satpol PP, TNI dan POLRI Berhasil Amankan 1345 Botol Alkohol


Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri Kabupaten Garut pada Rabu 19 Juni 2024 berhasil mengamankan 1345 botol alkohol yang terdiri dari berbagai jenis dan juga merk. Ribuan botol alkohol ini diamankan disebuah toko dan kemudian toko tersebut ditutup.

Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Usep Basuki Eko informasi mengenai keberadaan ribuan botol alkohol ini didapatkan dari operasi intel yang dilakukan oleh Satpol PP, TNI dan Polri. Ribuan botol alkohol ini kemudian akan disita dan dibawa ke markas utama Satpol PP.

Setelah disita, semua bukti akan diserahkan kepada jaksa untuk pemeriksaan yang lebih lanjut. Setelah diperiksa dan terkumpul semua bukti yang dibutuhkan maka selanjutkan akan dijalankan proses persidangan.Penjualan alkohol dilarang di Garut, sehingga jika menemukan penjualan alkohol hal tersebut merupakan pelanggaran dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka