Pemkab Garut Sosialisasikan Aplikasi PEKPPP Permudah Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus mensosialisasikan aplikasi PEKPPP besutan Kemenpan RB untuk mempermudah evaluasi kinerja pemerintah dalam pelayanan publik. Bertempat di sekretaris daerah Garut, Sosialisasi ini di dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana.

 

Lewat sosialisasi ini, Pemkab terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Upaya ini semakin ditingkatkan dengan diselenggarakannya Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

 

Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyebut pihaknya akan mengembangkan aplikasi PEKPPP yang merupakan inovasi berbasis teknologi untuk memudahkan evaluasi kinerja pemerintah. "Ini adalah breakdown dari aplikasi dari Kemenpan RB, (aplikasi ini) dimaksud agar ketika ini diberlakukan oleh kita nanti untuk melakukan evaluasi atas kinerja pemerintah yang kristalnya melalui indeks kepuasan masyarakat kita akan dapat dengan segera dapatkan itu," ucap Nurdin.

 

Nurdin menegaskan, sosialisasi ini adalah sebuah wujud implementasi, di mana semua gerak langkah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbasis dengan kompetensi. Ia mengatakan, bahwa pemerintah daerah memiliki Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Dimana peningkatan jabatan ASN akan diukur dari indikator kinerja yang jelas. Hal ini memastikan setiap langkah dalam pelayanan publik akan lebih terarah dan tepat sasaran. Nurdin Yana menyampaikan bahwa Pemkab Garut juga tengah mempersiapkan layanan satu pintu untuk pelayanan publik yang lebih terintegrasi.

 

"Karena layanan publik itu terkait dengan elektrikal, karena semua harus ter sistemik, sistemik dan juga ke berbagai lini luar yaitu yang harus kita lakukan," tandasnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka