Pemutakhiran Data Pemilih di Kabupaten Garut


Pemilihan umum tingkat daerah di Kabupaten Garut semakin dekat, oleh karena itu KPU Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemiliha pascapenetapan TPS. Selain itu, KPU juga melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih di Kabupaten Garut.

KPU Kabupaten Garut sudah mendapatkan salinan DP-4 dari KPU Provinsi Jawa Barat, dalam salinan tersebut disebutkan bahwa Kabupaten Garut memiliki pemilih tetap sebanyal 1.999.061 orang. Namun, setelah pendataan di bulan April ternyata terdapat selisih 41 ribu.

Data yang diterima KPU Kabupaten Garut pada April 2024 jumlah DPT Kabupaten Garut sebanyak 1.957.723 orang. Karena ada selisih ini maka diperlukan untuk pencocokan data pemilih pada pemilu di tahun 2024. Untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data pemilu maka dibutuhkan petugas.

PSaat ini KPU Kabupaten Garut membuka rekrutmen untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di mana dibutuhkan sebanyak 7.484 Pantarlih untuk mencocokan dan verifikasi seluruh data pemilih tetap di Kabupaten Garut. Pencocokan dan verifikasi data pemilih tetap akan dilaksanakan pada 24 Juni - 25 Juli 2024. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka