Penculik Anak 4 Tahun Berhasil Ditangkap di Cibalong Garut Selatan


Seorang penculik yang membawa anak di bawah umur, berhasil ditangkap jajaran Polisi Resor (Polres) Garut di Kecamatan Cibalong, Garut Selatan.

 

Penculik anak yang diketahui adalah seorang pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap di rumahnya tengah bermain bersama dengan korban.

 

Melalui Jumpa Pers pada Rabu, (12/4) Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan kasus tersebut kepada Awak Media.

 

Dalam gelar perkara tersebut, Kapolres Garut menyebut penculikan ini terjadi pada Senin (10/4) di saat pelaku mengajak korban bermain di sekitar rumahnya.

 

"Penculikan ini tkp-nya di rumah korban, daerah Limbangan kemudian dilakukan pada tanggal 10 kemarin, tersangka ada di rumah korban dengan alasan untuk membawa main disekitar pekarangan rumah," Terang Kapolres.

 

Kemudian paman korban yang mendapati keponakannya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

 

Mendengar laporan tersebut, polisi langsung turun kelapangan untuk mengidentifikasi tersangka di tempat kejadian perkara.

 

Kemudian setelah mengetahui identitas tersangka, Polres Garut melalui Satreskrim tim Sancang langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka yang diketahui berada di Kecamatan Cibalong.

 

"Dalam 1x24 jam, kita sudah melakukan penangkapan di Kecamatan Cibalong," ucap Rio.

 

Saat ditemukan, keadaan korban secara psikis baik-baik saja dengan sedikit trauma karena dibawa oleh orang tidak dikenal.

 

"Alhamdulilah kondisi korban sangat baik, kami sudah melakukan pisum untuk konsul apakah ada kekerasan seksual nanti kami akan berikan jawabanya setelah ada keterangan dari kedokteran," ujar Rio.

 

Kemudian secara fisik, Kapolres Garut menegaskan bahwa korban baik-baik saja serta menunggu hasil dari pemeriksaan dokter.

 

Adapun untuk motif penculikan sendiri, Kapolres menyebut karena tersangka senang terhadap korban tersebut.

 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenai pasal berlapis terutama perlindungan anak dengan ancaman tujuh tahun penjara.

 

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika terdapat isu yang mencemaskan masyarakat.

 

"Jadi kepada masyarakat garut, apa yang ditakutkan dan dicemaskan, segera dilaporkan kepada kami bahwa kami siap memberikan jawaban yang cepat dan tepat terkait dengan isu penculikan anak," pungkas Kapolres Garut.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka