Beranda Polres Garut Menangkap 26 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya Berstatus Mahasiswa

Polres Garut Menangkap 26 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya Berstatus Mahasiswa

8 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit

Garut – Polres Garut melaksanakan press release terkait  pengungkapan hasil Operasi Antik Lodaya dari bulan Juni hingga pertengahan Juli 2024 yang berhasil menangkap 26 tersangka pemakai dan pengedar narkoba serta obat-obatan terlarang di tempat yang berbeda, Senin pagi (15/7/24).

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menyeret barang bukti berupa ganja seberat 1 kg, ratusan paket kecil sabu-sabu tembakau sintetis dan lebih dari 8.000 obat terlarang.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dari total sebanyak 26 orang, ada beberapa jenis kasus diantaranya perkara narkotika jenis sabu ada enam kasus dari 11 orang persangka, tembakau sintetis satu kasus dengan satu tersangka dan perkara jenis narkotika ganja daun kering ada empat kasus dengan lima orang tersangka.

“Dari total tersangka, ironis sekali terdapat seorang tersangka berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Garut, dia berperan sebagai pengedar ganja dengan barang bukti 1 kg ganja siap edar kepada kalangan mahasiswa dan masyarakat umum”, tuturnya

Dari hasil penindakan dan barang bukti yang disita , tersangka diancam hukuman  seumur hidup dan ancaman pidana 12 tahun penjara.

 

Sumber Informasi : https://youtu.be/pRsIW4E1Mz8?feature=shared

Sumber foto : instagram @polresgarut

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.