Laporan Bank Dunia memetakan data pinjaman pembiayaan luar negeri sektor publik terkait utang negara kepada China, dengan posisi negara Pakistan menempati urutan tertinggi dan posisi Indonesia berada di peringkat ke-32 dunia.
Baca juga: Daftar Negara Paling Damai di ASEAN, Indonesia Anjlok ke Posisi 6
Utang Negara kepada China Terbesar 2024
Pembiayaan dari luar negeri untuk jangka panjang pada sektor publik dari kreditur Beijing dimanfaatkan oleh berbagai negara berkembang untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas publik nasional. Pinjaman bernilai besar tersebut terutama dialokasikan bagi pembangunan sarana jaringan transportasi darat, jalan tol, pelabuhan utama, hingga proyek fasilitas pembangkit listrik di berbagai wilayah penerima.
Berikut adalah daftar sepuluh negara peminjam pinjaman luar negeri terbesar beserta posisi Indonesia berdasarkan data statistik terbaru:
Pakistan: US$22,38 miliar
Angola: US$14,40 miliar
Sri Lanka: US$8,69 miliar
Ethiopia: US$7,44 miliar
Bangladesh: US$6,63 miliar
Mesir: US$5,91 miliar
Kenya: US$5,37 miliar
Zambia: US$5,33 miliar
Nigeria: US$5,32 miliar
Laos: US$5,31 miliar
Indonesia: US$1,45 miliar
Gambaran Utang Luar Negeri ke China
Pinjaman luar negeri jangka panjang digunakan untuk mendukung pembiayaan sarana infrastruktur publik yang membutuhkan alokasi anggaran masif. Negara-negara di kawasan Asia dan Afrika mendominasi daftar peminjam terbesar guna memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing.
Nilai pinjaman Indonesia tergolong jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan negara peminjam teratas di tingkat dunia. Besarnya nilai pembiayaan suatu negara tidak otomatis mencerminkan bahwa kondisi keuangan nasional lebih buruk dibandingkan dengan negara lainnya.
Baca juga: Dari Malaysia hingga Kamboja, Ini Daftar Bebas Visa di Asia Tenggara
Jadi Warginet, pemahaman mengenai dinamika utang negara kepada China penting untuk melihat peta perekonomian global saat ini. Tata kelola keuangan negara yang bijak menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pembangunan tanpa mengganggu ketahanan ekonomi nasional.






