ADVERTISEMENT
Beranda Bawaslu Garut Bentuk Timsus 'Mata Elang' untuk Awasi Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Garut Bentuk Timsus 'Mata Elang' untuk Awasi Kampanye Pilkada 2024

3 hari yang lalu - waktu baca 2 menit

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membentuk Tim Khusus (Timsus) bernama 'Mata Elang' untuk mengawasi kampanye terbuka Pilkada Garut 2024 di media sosial. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran kampanye selama masa kampanye terbuka berlangsung. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah, menjelaskan bahwa pengawasan di dunia maya menjadi sangat penting karena media sosial merupakan salah satu platform utama yang digunakan pasangan calon dan tim kampanye.

 

Timsus 'Mata Elang' akan bertugas mendata dan memantau seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPUD Garut, termasuk akun pasangan calon, partai politik, relawan, dan tim kampanye. Selain itu, akun-akun anonim yang diduga terhubung dengan pasangan calon juga akan dipantau dengan cermat. Penggunaan tagar dan kata kunci yang sering dipakai dalam kampanye juga akan diawasi untuk mendeteksi potensi pelanggaran.

 

Bawaslu Garut juga membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Siber melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Garut Nomor 186. Tim ini akan bekerja sama dengan 'Mata Elang' dalam mengawasi aktivitas kampanye di dunia maya. Langkah ini didukung oleh Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye serta Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2018 tentang pengawasan kampanye.

 

Selain pengawasan siber, Bawaslu juga membuka hotline dan posko pengaduan untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dianggap sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada Garut 2024. Masyarakat dapat melaporkan konten kampanye yang mengandung hoaks, kampanye negatif, atau melibatkan pejabat daerah secara tidak semestinya.

 

Dengan pengawasan yang ketat di media sosial dan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu berharap kampanye Pilkada Garut 2024 dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan berintegritas tinggi.

 

Sumber: liputan6.com

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.