Raker Masyarakat Anti Narkoba Pertegas Instruksi Presiden Berantas Narkoba


[BNNK Garut Gelar Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba/Sumber: Diskominfo Garut]

Rapat Kerja (Raker) pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, mempertegas Interupsi Presiden untuk memberantas Narkoba.

Raker BNN dengan tema Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar itu, berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (7/3/2023).

Kepala BNN Garut, AKBP Yusdanial, mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang perwakilan dari seluruh stakeholder terkait.

Seperti yang berasal dari dinas ataupun instansi yang tergabung ke dalam Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam Raker itu, Yusdanial memaparkan jika Interupsi Presiden no 2 tahun 2020 termuat dalam rencana Aksi Daerah.

"Di mana di dalamnya (terdapat pembahasan) bagaimana implementasi Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penguatan P4GN melalui Rencana Aksi Daerah," ucap Kepala BNNK Garut.

Kemudian Ia juga mengungkapkan, bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan sebelumnya juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Garut Tentang Rencana Aksi Daerah.

Dimana didalamnya termasuk Surat Keputusan Bupati Tentang P4GN yang mengatur seluruh anggota tim terpadu P4GN harus melaksanakan Rencana Aksi Daerah yang tertuang dalam 21 kegiatan rencana aksi.

"Siapa berbuat apa, bagaimana targetnya, kita tentukan sekarang. Mereka membawa nanti ke dinasnya masing-masing, untuk dilakukan tahun ini program kegiatan Rencana Aksinya, termasuk fasilitasi P4GN sesuai dengan Permendagri 12," lanjutnya.

Ia menambahkan, dibentuknya tim P4GN ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk melaksanakan amanat dalam mencegah, melindungi, dan menyelamatkan masyarakat Garut dari ancaman bahaya narkoba.

"Melaksanakan fasilitasi di antaranya adalah bagaimana mengefektifkan peraturan daerah membangun regulasi, mulai dari tingkat dua sampai ke kecamatan RT RW Desa sampai sana," lanjutnya.

Selain itu, imbuh Kepala BNNK Garut, Bupati Garut juga telah membuat Surat Keputusan (SK) bagi 10 Desa Bersih Narkoba (Bersinar), dimana program itu akan bergulir di tahun ini, dan akan segera dicanangkan oleh Bupati Garut dalam pelaksanaan apel gabungan.

"Ini semua untuk bagaimana sinergitas, kolaborasi, komitmen, tanggung jawab, dilaksanakan oleh seluruh pihak untuk melaksanakan upaya ikhtiar penanggulangan, pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba," katanya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka