Ruang Terbuka Publik di Kabupaten Garut Terus Diperbanyak


Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Garut, terus berbenah dan menata kota agar lingkungan yang ditempati oleh masyarakat bisa nyaman dan aman. Salah satu upaya yang dilakukan dengan membuka Ruang Terbuka Publik (RTP) di kawasan pemukiman.

"Pembangunan Ruang Terbuka Publik di kawasan permukiman adalah untuk menyediakan sarana dan prasarana umum yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat dengan melakukan penataan ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman, dan fasilitas komunal atau ruang berkumpul yang melayani kepentingan komunal," ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Disperkim Garut, Asep Robi Nugraha pada Kamis (17/12/2020).

Asep berharap pembangunan RTP ini dapat meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat secara umum.

Produk yang dihasilkan dari pembangunan RTP ini antara lain rekayasa arsitektural yang menitikberatkan pada aspek natural (vegetasi, taman, pagar hidup dan resapan air). Lalu aspek sosial (ruang komunal, aphitheater, wahana permainan, spot-selfie, dsb) dan aspek fungsional (tempat parkir, wastafel, sarana olahraga mini, dsb).

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka