Segera Cek! Bantuan Rp1,2 Juta Untuk UMKM Sudah Bisa Dicairkan


Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan bantuan bagi para pelaku usaha mikro (BPUM), yang merupakan nama resmi dari Bantuan Presiden atau Banpres Produktif.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang ditunjuk sebagai bank penyalur bantuan ini akan menyalurkan dana secara bertahap. Besaran bantuan ini sebesar Rp 1,2 juta.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah namanya masuk sebagai daftar penerima, bisa mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum. Anda bisa memasukkan nomor e-KTP alias NIK, mengisi kode veriifikasi, dan melanjutkan proses inquiry.

Jika Anda tidak termasuk penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Namun, jika Anda terdaftar sebagai penerima maka bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan senilai Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Berikut syarat mencairkan bantuan tersebut :

- Membawa buku tabungan
- Membawa Kartu ATM
- Membawa KTP
- Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka