Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Garut Terapkan PSBB Proporsional Hingga 25 Januari 2021

Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Garut Terapkan PSBB Proporsional Hingga 25 Januari 2021

Kasus Covid-19 di Garut masih belum terkendali. Hingga 12 Januari 2021 total akumulatif kasus positif sebanyak 4.693 orang.

Pemkab Garut kembali menerapkan PSBB Proporsional untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Berbeda dengan PSBB tahun 2020, saat ini wilayah cakupan PSBB Garut lebih luas meliputi 26 kecamatan.

“PSBB di kita itu akan berada di 26 kecamatan, melihat letak geografisnya sama saja dengan 42 kecamatan, karena pada hakekatnya itu berdampingan, dan sebagainya,” kata Rudy Gunawan Bupati Garut.

PSBB Proporsional di Garut berlaku mulai 12 Januari hingga 25 Januari 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 443/KEP/.13-KESRA/2021.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.