UMP Jawa Barat 2022 Naik 10 Persen


Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling telat pada 21 November mendapang. Perkiraan UMP Naik, berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuad 3 dan 4 2022 yang naik sebesar 10 persen.

Dilansir dari PikiranRakyat.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, pihaknya akan membahas besaran UMP Jabar menunggu perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan dirilis pada awal bulan November mendatang.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten dan serikat buruh, kini tidak tidak dapat lagi melakukan survei KHL. Hal tersebut berdasarkan PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan menjadi program starategis nasional. Sehinggan kewenanngan survei data merujuk pada Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jadi kota kabupaten maupun serikat pekerja yang biasa melakukan survei KHL, sudah tidak bisa lgi karena KHL menjadi kewenangan BPS" ujarnya

Maka tidak ada lagi kewenangan bagi daerah untuk berimprovisasi dalam menaikan maupun menurunkan besaran kecil UMK. Sebab pemerintah povinsi berwewang penuh dalam menentukannya. Jika pemerintah daerah tidak melaksanakan program strategis tersebut kemendagri akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian yang melanggar dua kali berturut turut.

BPS melalui kemenaker akan menyampaikan langsung data tersebut kepada Gubernur, dan menggukanannya dalam menetapkan UMP.

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto, mengatakan saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal 2 sebesar 7,07 persen dan inflasi Y to Y sebar 1,78 persen dan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal 3 dan 4 bisa mencapai 10. Dengan demikian (UMP) naik 10% terbilang wajar dan rasional. Hal tersebut membuat kenaikkan upah minimum menjadi penantaian kaum apekerja/buruh untuk meningkatkan daya beli.

"Kenaikkan upah minimum menjadi penantian kaum pekerja/buruh untuk meningkatkan daya beli, dan sebagai salah faktor meningkatkan produktivitas pekerja/buruh," ujarnya. Hal ini bedampak pada kabupaten dengan UMP terendah di wilayah Jawa barat saat ini.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka