Aksi Damai Cegah Eksistensi Negara Islam Indonesia (NII) di Garut

Aksi Damai Cegah Eksistensi Negara Islam Indonesia (NII) di Garut

Ribuan masyarakat Kabupaten Garut, menggelar aksi damai mendatangi gedung DPRD, karena resah dengan eksistensi Negara Islam Indonesia (NII) di Garut. Dalam aksi tersebut masyarakat menuntut Bupati Garut, Rudy Gunawan mencopot salah satu anak buahnya karena diduga terafiliasi NII.

Melansir dari merdeka Ketua MUI Kabupaten Garut yang hadir, K.H Sirodjul Munir mengatakan bahwa persoalan NII di Garut cukup pelik. Ia menilai bahwa dari awal pemerintah daerah tidak memperhatikan serius persoalan ini padahal persoalan tersebut merupakan isu nasional.

“Respons itu baru muncul saat ada kejadian NII di Kelurahan Sukamentri (Kecamatan Garut Kota), tapi itu pun tidak tuntas. Bahkan informasinya memang yang tadinya ikrar kembali ke NKRI kembali ke NII karena tidak ada pembinaan maksimal. Saat itu pemerintah merespon dengan membentuk satgas, tapi kinerja Satgas (NII) ini lamban,” terangnya, Rabu (5/1/2022).

MUI Kabupaten Garut, mengakui telah mengambil langkah dengan  mengumpulkan seluruh pengurus MUI kecamatan untuk melakukan pendataan kelompok intoleran dan radikal. Hal ini berdasarkan hasil investigasi terhadap seluruh kecamatan yang menemukan bahwa NII telah menyusup ke  desa dan kelurahan.

“MUI juga sudah mengeluarkan fatwa nomor 4 tahun 2021 yang menerangkan ajaran NII ini bughot, haram dan negara wajib memeranginya. Mulai dari diinsyafkan, atau tindakan hukum, atau kalau belum bisa karena UU tidak bisa menyentuh, maka amandemen UU, atau ganti agar bisa menyentuh (NII),” bebernya.

Seorang warga yang ikut aksi, Rian Muhammad Akbar (23) mengatakan, ini adalah aksi damai sebagai respon karena prihatin dan resah.

“Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik juga sudah menyatakan bahwa ada pejabat di Garut yang terlibat NII,” terang Rian.

Dia berharap agar Pemkab Garut tidak menutup mata dengan hal tersebut, apalagi persoalan NII adalah isu nasional yang harus mendapat perhatia karena sangat berbahaya.

“Sebelumnya juga tokoh agama Kabupaten Garut sebetulnya sudah mengingatkan jauh hari terkait hal ini, tapi tak kunjung medapat tanggapan,” ungkapnya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.