1.100 Botol Miras Oplosan Berhasil Diamankan Polres Garut


Satuan Narkoba Polres Garut berhasil mengemankan 1.100 botol miras oplosan yang dikemas ke dalam kemasan air mineral di salah satu perumahan di Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada Rabu 4 September 2024.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, SH mengatakan bahwa miras oplosan ini mengandung bahan yang berbahaya dan tidak memiliki kejelasan mengenai bahan bakunya.

Ribuan botol miras yang dimasukan ke dalam botol air mineral tanpa merk ini dibungkus ke dalam kardus besar untuk mengelabui petugas. Dari pengamanan miras oplosan ini satu orang pelaku kemudian diamankan oleh polisi. Menurut keterangan pelaku miras oplosan ini disebarkan dan diedarkan di Garut hingga ke luar kota.

Saat ini 1.100 botol miras oplosan siap edar ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh masyarakat melaporkan keberadaan miras dan hal-hal yang mencurigakan yang berkaitan dengan minum keras.  


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh zahra nisrina shaumi
  • 09, Sep 2024
Mengenal 7 Alat Musik Tradisional dari Jawa Barat