81 Kusir Delman Jalur Limbangan Malangbong Bakal Dapat Kompensasi Mudik Lebaran


Sebanyak 81 kusir delman yang beroperasi di jalur nasional Garut bakal terima kompensasi menjelang mudik lebaran.

Ke 81 kusir delman itu terdiri dari 18 dari Kecamatan Malangbong dan 63 kusir delman dari Kecamatan Limbangan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menjelaskan jika kompensasi ini merupakan yang ke-9 kalinya pemerintah daerah lakukan.

Adapun tujuan dari kompensasi ini agar kusir delman tidak beroperasi selama 7 hari di sekitar jalan nasional pada musim mudik lebaran.

Kemudian untuk nilai kompensasinya sendiri, akan diberikan sebesar Rp575.000 untuk setiap kusir delmannya.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut meminta Pengertian para kusir delman selama arus mudik dan balik demi kepentingan bersama guna mengurangi kemacetan.

Selain itu, Bupati Garut menegaskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku di jalur Limbangan – Malangbong.

Sementara untuk jalur provinsi, seperti di Kecamatan Kadungora, masih dapat memanfaatkan jalan alternatif ke desa-desa.

“Mereka kan (tetap) beroperasi, mereka beroperasi di jalan-jalan kampung, kalau yang di Limbangan itu operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau yang di Kadungora, Leles, Garut Kota kan tidak lewat, Wanaraja juga itu (tidak lewat jalan nasional atau provinsi),” tandasnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka