Beranda Ambulans Bodong Angkut Pemudik di Malangbong, Polres Garut Tindak Tegas
ADVERTISEMENT

Ambulans Bodong Angkut Pemudik di Malangbong, Polres Garut Tindak Tegas

5 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Ambulans Bodong Angkut Pemudik di Malangbong, Polres Garut Tindak Tegas, Source: Humas Polres Garut

Ambulans bodong angkut pemudik di Malangbong berhasil ditindak Polres Garut setelah kedapatan membawa penumpang dan barang tanpa dokumen lengkap.

Aksi ambulans bodong yang digunakan untuk mengangkut pemudik berhasil diungkap petugas kepolisian di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, (18/3/2026), sekitar pukul 21.00 WIB. Kendaraan tersebut kedapatan membawa penumpang dan barang layaknya angkutan umum.

Baca juga: Arus Mudik Meningkat, Polres Garut Terapkan 9 Kali One Way di Jalur Padat

Peristiwa ambulans bodong ini terungkap saat Tim Urai Kemacetan Lewo–Malangbong tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur tersebut. Saat itu, petugas melihat dua unit ambulans melintas beriringan di belakang rombongan tim.

Ambulans pertama terlihat membawa pasien sesuai peruntukannya, namun ambulans kedua justru menimbulkan kecurigaan dari petugas kepolisian. Kendaraan tersebut terlihat berkonvoi dan diikuti satu unit mobil elf dari arah belakang.

Merasa ada kejanggalan, petugas kemudian menghentikan ambulans bodong tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, kendaraan tersebut ternyata tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik.

Tak hanya penumpang, ambulans bodong juga membawa berbagai barang seperti kasur, sepeda motor, hingga perabotan rumah tangga. Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa kendaraan tidak digunakan sesuai fungsi utamanya.

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan bahwa ambulans bodong tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. STNK kendaraan diketahui sudah kedaluwarsa serta pengemudi tidak memiliki SIM.

Diketahui, ambulans bodong ini berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Aksi pelanggaran tersebut berhasil dihentikan saat melintas di wilayah Malangbong, Garut.

Selanjutnya, kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan kendaraan khusus seperti ambulans. Terlebih saat arus mudik, hal ini dapat membahayakan keselamatan hingga mengganggu layanan darurat.

Baca juga: Wakapolda Jabar Cek Pos Terpadu GTC Limbangan Bersama Kapolres Garut

Nah Warginet, kejadian ambulans bodong seperti ini menjadi pengingat kalau aturan tetap harus dipatuhi, apalagi saat arus mudik. Jangan sampai kepentingan pribadi justru merugikan orang lain.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.