ADVERTISEMENT
Beranda Bawaslu Garut Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Hingga 10 Oktober 2024

Bawaslu Garut Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Hingga 10 Oktober 2024

1 minggu yang lalu - waktu baca 1 menit

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut resmi memperpanjang pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024.

 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut, Imam Sanusi, menjelaskan bahwa dari kebutuhan dua kali jumlah TPS, sebanyak 8.836 orang, baru ada 7.375 pendaftar sejak pembukaan pendaftaran pada 12 hingga 28 September 2024. 

 

“Sedangkan jumlah yang akan kita rekrut sebanyak jumlah TPS yaitu 4.418,” ungkap Imam.

 

Perpanjangan pendaftaran dilakukan di 212 desa dari 22 kecamatan yang masih belum memenuhi kuota. Jika hingga akhir masa perpanjangan kuota belum terpenuhi, pendaftar yang sudah terdaftar akan langsung melanjutkan ke tahapan wawancara.

 

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran ini bisa diakses melalui media sosial Bawaslu Garut atau Panwaslu kecamatan setempat. 

 

Selain merekrut Pengawas TPS, Bawaslu Garut juga tengah mengawasi logistik untuk Pilkada. Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut baru menerima tiga jenis logistik, yaitu kotak suara, bilik suara, dan segel plastik. 

 

Bawaslu Garut berharap perpanjangan pendaftaran ini dapat memenuhi kebutuhan pengawas TPS, sehingga proses pengawasan Pilkada Garut 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

 

 

 

 

Sumber: kabariku.com

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.