Berkendara Ugal-Ugalan, 24 Oknum Komunitas Motor Digiring Polsek Kadungora Garut


[Jajaran Polsek Kadungora Garut mengumpulkan 24 Oknum Komunitas Motor untuk dibina terlebih dahulu (Foto: Humas Polres Garut)]

Sebanyak 24 orang oknum komunitas motor diamankan jajaran Polsek Kadungora Garut dan Satlantas karena berkendara ugal-ugalan hingga meresahkan warga, Sabtu (24/2/2025).

 

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin menerangkan oknum kelompok motor tersebut  melintas di Jalan Soekarno Hatta Betulan, Kampung Kiaradodot, Desa Gandamekar dengan cara beriringan namun sembari ugal-ugalan.

 

Kemudian petugas yang tengah berpatroli bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Garut berinisiatif untuk memberhentikan kelompok tersebut.

 

Polsek Kadungora mengamankan 24 orang oknum kelompok motor yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

 

"Ya kami amankan pemuda dan pemudi yang memakai atribut komunitas motor, 15 orang diantaranya warga Kecamatan Leles dan 9 orang lainnya merupakan warga Kecamatan Kadungora." Imbuh Deden.

 

Lanjut Deden juga menyebutkan mengamankan 10 unit kendaraan sepeda motor, lalu memanggil para orang tua kelompok tersebut karena rata-rata kelompok tersebut masih berusia remaja.

 

"Kami juga memberikan himbauan dan arahan kepada kelompok ini dihadapan orang tuanya, selain itu kami juga membuat surat pernyataan kepada kelompok itu agar tidak mengulangi hal yang serupa di kemudian hari." pungkasnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka