ADVERTISEMENT
Beranda BPBD Garut Selesaikan Penyaluran Bantuan untuk Korban Gempa

BPBD Garut Selesaikan Penyaluran Bantuan untuk Korban Gempa

3 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi : Penyaluran Bantuan Gempa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menyelesaikan penyaluran bantuan dana kompensasi kepada 864 keluarga terdampak gempa bumi. Setiap rumah menerima bantuan sebesar Rp500 ribu sebagai bentuk dukungan bagi kerusakan ringan akibat bencana tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyampaikan bahwa bantuan dana ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah, yang diinisiasi oleh Bupati Garut. "Bantuan kompensasi telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak gempa ringan," kata Aah dalam pernyataannya kepada wartawan, Senin.

Gempa berkekuatan Magnitudo 5.0 yang berpusat di Bandung, sempat mengguncang wilayah Garut, menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah dan fasilitas umum. Pemerintah segera merespons dengan memberikan bantuan darurat berupa kebutuhan pokok, serta menawarkan bantuan perbaikan rumah yang rusak.

Namun, Aah menjelaskan bahwa tidak semua rumah yang rusak memenuhi kualifikasi bantuan perbaikan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk warga yang rumahnya tidak tercakup dalam standar BNPB, pemerintah kabupaten memberikan bantuan tunai senilai Rp500 ribu sebagai bentuk kompensasi. "Total ada 864 rumah yang menerima kompensasi dengan nilai Rp500 ribu per rumah," ujarnya.

Tim BNPB melakukan penilaian langsung terhadap tingkat kerusakan rumah warga. Berdasarkan verifikasi di lapangan, kerusakan rumah dikategorikan menjadi rusak ringan (20-40%), rusak sedang (40-70%), dan rusak berat (di atas 70%). Hasil survei menunjukkan tidak ada rumah warga yang mengalami kerusakan berat. Sebagian besar rumah yang terdampak tergolong dalam kategori rusak ringan dan rusak sangat ringan, yaitu di bawah 20%.

"Pengecekan lapangan menunjukkan banyak rumah yang kerusakannya berada di bawah 20 persen, yang kami sebut sebagai kerusakan sangat ringan," jelas Aah.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Garut sedang berada dalam fase transisi pemulihan pasca bencana setelah masa tanggap darurat yang berlangsung selama 14 hari dinyatakan selesai. "Kami sekarang masuk tahap pemulihan untuk membantu daerah terdampak kembali normal," tutup Aah.

 

 

 

Sumber : Dari Berbagai Sumber 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.