Bupati Garut dan Kementan RI Berencana Bangun Food Estate, Apa Itu?


Bupati Garut, Rudy Gunawan bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga melakukan kunjungan kerja tetntang program food estate ke Kantor Kementrian Republik Indonesia (Kementan RI) di Jl. Harsono RM, No. 3, Ragunan, Jakarta, pada Selasa lalu (2/11/2021)

Melansir dari garutkab.go.id, dalam kunjungannya Rudi mendiskusikan pembangunan food estate pada 6 Kecamatan di Kabupaten Garut. Memanfaatkan lahan seluas 5000 Hektar, pembangunan di bagi menjadi 2 koridor.

Koridor 1 meliputi Kecamatan Cisompet, Cibalong dan Pameungpeuk. Kemudian Koridor 2 meliputi Kecamatan Cikajang, Cisurupan dan Pamulihan. Saat ini Pemkab Garut tengah membangun jalan sepanjang 50 km di poros kecamatan guna memperlancar akses saat program food estate terlaksana.

Lantas apa itu food estate?

Bagi warginet yang belum tahu, food estate merupakan rencana program pemerintah guna memperkuat ketahanan pangan nasional.  Melansir indonesia.go.id, food estate ialah konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana program, menargetkan food estate akan selesai pada tahun 2022. Dengan adanya food estate ini akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia di bidang pertanian dan bahan pangan. Manfaatnya antara lain untuk meningkatkan peluang tenaga kerja pertanian, bahan pangan lokal lebih murah karena produksi berlimpah, meningkatkan nilai tambah produksi sektor pertanian lokal dan membuka peluang ekspor pangan ke negara lain.

Jika pada zaman orde baru kita mengenal swasembada pangan sebagai strategi pemerintah untuk meningkatkan bahan pangan. Hari ini, Jokowi menggunakan program food esate untuk upaya memenuhi kebutuhan pangan di indonesia secara  mandiri.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka