Bupati Garut Sebut 700 Ribu Warganya yang Masuk DTKS Tidak Mendapatkan Bantuan


Sebanyak 1,9 juta masyarakat Garut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022. Namun dari jumlah tersebut, ada sebagian warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial.

Hal itu diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petugas Verifikasi dan Validasi DTKS Tahun 2022.

Ia menyebutkan, yang mendapatkan bantuan berbagai macam bantuan dari mulai PKH, BPNT, BPJS, dan sebagainya itu hampir 1.2 juta jiwa.

Namun, masih ada sekitar 700 ribu jiwa tidak mendapatkan bantuan meskipun masuk dalam DTKS ini. 

"Nah ini yang harus diperhatikan, terutama warga yang benar-benar tidak mampu terlewat, ayo jangan ada yang terlewatkan," kata Bupati dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022). 

Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan, dirinya memiliki agenda yang padat, namun tetap mengupayakan hadir dalam acara Dinsos tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap nasib rakyat merupakan hal prioritas. 

"Terus terang saja hari ini saya sangat padat agendanya. Tapi kegiatan ini adalah super prioritas. Karena siapapun yang menjabat sebagai Bupati yang dipilih oleh rakyat, tentu perhatian terhadap nasib rakyat ini menjadi super prioritas,” katanya.

Kepala Dinsos Garut Aji Sukarmaji, menuturkan bahwa acara ini dihadiri oleh sekitar 100 orang dari perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan fasilitator yang ada di Kabupaten Garut.

Para peserta, kata dia, mendapatkan materi dari perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, serta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut.

“Narasumbernya dari Pusdatin, pusat data dan informasi Kemensos, dan dari Disdukcapil kaitan bagaimana kita memveverifikasi validasi data DTKS, supaya benar-benar di lapangan ini data DTKS itu sesuai dengan yang validitas, itu betul-betul apa yang didata nanti,” tutur Aji.

Ia menyampaikan, dari acara tersebut banyak manfaatnya, salah satunya menjadi dasar penerimaan bantuan yang didapatkan oleh masyarakat, mulai dari bantuan pembiayaan BPJS Kesehatan, BPNT, PKH, kepemilikan KIP, dan lain sebagainya.

“Sehingga diharapkan dengan verifikasi validasi data DTKS itu di lapangan betul-betul data yang valid, jadi betul-betul yang membutuhkan sesuai dengan syarat, kalau sekarang memang masih ada yang harusnya membutuhkan tapi tidak masuk data DTKS, mudah-mudahan ini bisa dilakukan oleh semua pilar sosial di masyarakat,” pungkasnya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka