Bikin SIM Makin Gampang di Polres Garut Lewat Aplikasi Smart Polantas


Polres Garut membuat inovasi baru dengan meluncurkan pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan berbasis digital.

Warga Garut kini tidak perlu lagi antre dan berdesak-desakan di ruang tunggu, cukup dengan mendownload aplikasi 'Smart Polantas,' para calon pembuat SIM tinggal mengikuti proses selanjutnya.

“Dengan mengunduh sistem itu, pemohon tidak perlu antre lama untuk mendapatkan nomor antrian, tinggal datang ke Polres sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (1/6/2022).



Kapolres menyampaikan, dalam pembuatan SIM via online itu merupakan ikhtiar kesatuan Polri sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan optimal masyarakat, dengan memberikan ragam kemudahan melalui inovasi yang diciptakan.

Hadirnya aplikasi tersebut, polisi berharap masyarakat tak perlu lagi mengantre lama, tinggal datang ke Polres sesuai jam yang ditentukan.

Selain itu, Wirdhanto menegaskan seluruh proses pembuatan SIM dilakukan secara terbuka, sehingga dapat menepis kekhawatiran terjadinya percaloan dalam proses pembuatan SIM.

“Saya pastikan tidak ada (Calo SIM), justru dengan adanya inovasi ini, kita bisa lebih transparan dan mempermudah masyarakat,” ujar dia.

Kasatlantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menyampaikan, penerapan sistem digital dalam pembuatan SIM dinilai lebih efektif dan efisien. 

“Dengan sistem pelayanan baru ini pemohon sim mencapai 50 orang per harinya, sementara untuk perpanjangan antara 80 hingga 100 orang pemohon,” kata dia.

Sebelumnya, ia melakukan simulasi proses pengajuan dan pembuatan SIM. Ia menilai lebih simpel karena para calon pemohon tinggal menunggu daftar panggilan dari petugas, tidak seperti pola lama yang mengharuskan calon pemohon SIM hadir ke Polres.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka