Beranda Cecep “Preman Pensiun” Curhat Susah Urus Izin Masjid, Ini Respon Wabup Putri
ADVERTISEMENT

Cecep “Preman Pensiun” Curhat Susah Urus Izin Masjid, Ini Respon Wabup Putri

4 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Cecep “Preman Pensiun” Curhat Susah Urus Izin Masjid, Ini Respon Wabup Putri

Garut – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memberikan respons atas keluhan aktor Preman Pensiun, Abenk Marco atau yang dikenal sebagai Kang Cecep, terkait pengalamannya saat mengurus dokumen pembangunan masjid di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut.

Abenk Marco sebelumnya membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (8/9/2025). Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan kedatangannya ke MPP sekitar pukul 09.20 WIB untuk mengurus dua dokumen penting, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga: Helmy Yahya Resmi Jabat Kepala BP Rebana, Siap Percepat Akselerasi Investasi Jawa Barat

Dokumen itu diperlukan untuk pembangunan masjid wakaf di Kampung Mojang, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Namun, menurut Abenk Marco, proses yang dijalani jauh dari harapan. Ia menilai pelayanan publik yang diterimanya kurang memuaskan dan para staf dinas terkait terkesan tidak profesional. Bahkan, saat ia menanyakan bagaimana cara memantau perkembangan proses izin tanpa harus datang langsung, jawaban yang diterima justru tidak memberikan solusi.

Keluhan itu pun viral setelah videonya dibagikan kembali oleh akun Instagram @bandungterkini.

Dari sana, Putri Karlina mengetahui peristiwa tersebut dan menyampaikan permintaan maaf. “Mohon maaf saya baru melihat postingan ini, karena tidak setiap saat membuka Instagram,” tulisnya di kolom komentar, Kamis (11/9/2025).

Putri mengakui masih banyak perbaikan yang harus dilakukan di sektor pelayanan publik Garut. Ia juga berterima kasih kepada Abenk Marco karena telah menyampaikan gambaran nyata dari lapangan. “Secepatnya akan kami perbaiki,” ujarnya

Tak hanya itu, Putri Karlina kemudian melakukan siaran langsung di Instagram membahas persoalan tersebut bersama instansi terkait. Dalam siaran itu, ia menyinggung soal tarif konsultan PBG, kebutuhan hotline MPP, hingga komitmen agar tidak terjadi lagi kekosongan kursi petugas di jam pelayanan.

Baca Juga: Desa Wisata Sindangkasih Garut, Destinasi Alam Bernuansa Kampung

Respon juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengunggah ulang video keluhan Abenk Marco di akun Instagramnya. Dalam keterangannya, Dedi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, sekaligus menandai Bupati Garut Syakur Amin dan Putri Karlina untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Di sisi lain, Abenk Marco tetap menekankan pentingnya reformasi birokrasi di Garut. Menurutnya, pelayanan publik seharusnya hadir untuk mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya. Ia berharap pengalaman ini bisa menjadi pemicu perubahan nyata, tidak hanya di bidang perizinan, tetapi juga di sektor layanan lain seperti kesehatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan dasar yang seharusnya cepat dan transparan. Masyarakat kini menanti tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah agar pelayanan publik di Garut bisa lebih ramah, profesional, dan sesuai dengan harapan warga.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.